Nekad Mencuri Gerobak, Seorang Residivis Diamankan Polres Kendal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 11:42 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis, pelaku pencurian gerobak beserta barang bukti diamankan Polres Kendal Polda Jatemg.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko ban dan oli, Sumber Rezeki Baru, di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. 

 

Pelaku yang diketahui bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, ditangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut.

Berdasarkan laporan polisi kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Weleri. 

 

Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya.

 

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari tersangka. Setelah mengetahui pencurian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. 

Baca Juga :  Polres Kendal Pastikan Tak Ada Pelanggaran Dalam Distribusi Sembako

 

Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

 

Kapada Polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena dorongan ekonomi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Kelas 2A Salatiga.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya.

 

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga :  TMMD Ke-125 Wilayah Madiun Resmi Ditutup, Desa Ngranget Nikmati Jalan Baru

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. 

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujarnya.

 

Kapolres Kendal menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Feria Kurniawan. 

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang, “pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru