Oknum Polsek Slawi diadukan ke Paminal Polres Tegal, Ini Alasannya

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Slawi Kabupaten Tegal Jawa Tengah, Sabtu 30/8/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Tegal – Berdasarkan rasa kecewa  terhadap kinerja Polsek Slawi sejumlah awak media juga sebagai Warga Negara Indonesia mengadu ke Paminal Polres Tegal, Sabtu 30/8/2024.

 

Adapun kronologinya, BB 1 unit Mobil dan 28 jerigen berisikan Pertalitee sudah diterima oleh Indra anggota SPKT Polsek Slawi. Atas saran dari SPKT awak media dianjurkan besok pagi untuk menemui Unit Reskrim atau Kapolsek. Dari awak media juga  meninggalkan nomor HP kepada Indra.

 

Paginya, Pukul 09.00 WIB awak media berniat menemui Kanit Reskrim dan Kapolsek Slawi untuk menyakan progresnya seperti apa terkait temuan rekan rekan media. 

Baca Juga :  Maryoko Aiko Resmi Mundur Dari Jabatan Ketum DPP SWI, Ini Alasannya

 

Namun sayangnya saat tiba di Polsek Slawi, Awak media tidak melihat BB, 1 unit Mobil berisikan 28 jerigen Pertalite hasil ngangsu di SPBU sudah tidak ada di Polsek Slawi. Tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu,  Bambang Kapolsek Slawi mengatakan, bahwa BB sudah dilimpahkan ke Polres Tegal, silahkan kalau mau menemui Kanit Reskrim di Polres Tegal saja, “ujarnya.

 

Setelah ditelusuri di Polres Tegal ternyata barang bukti tidak ada dan pihak Tipiter tidak menerima limpahan BB apapun dari Polsek Slawi. kemudian awak media mengadukan kejadian tersebut ke Yanduan Polres Tegal dan diterima dengan baik.

 

Awak media sudah menerima bukti pengaduan dari Yanduan Polres Tegal dan tentunya rekan – rekan media akan memantau progresnya. 

Baca Juga :  Dispendikbud Kabupaten Madiun Bersama Kapolres Buka Lomba Pocil SD se-Kabupaten Madiun

 

Dari salah satu anggota Yanduan Polres Tegal menegaskan, Kami bekerja tentunya akan bersikap profesional sesuai intruksi Kapolri saat menerima aduan masyarakat, siapapun yang mengadu kita perlakukan sama, dan siapapun yang diadukan tetap kita tindaklanjuti sesuai bukti bukti yang kami terima.

 

Ketua DPW SWI Jateng Suroto Anto Saputro menyampaikan apresiasi atas kinerja Paminal Polres Tegal karena sudah menerima kami dengan santun dan baik, “Kami akan kawal aduan ini sebagai wujud kepedulian kami terhadap kinerja Polri, dimana sesuai instruksi Kapolri bahwa Polri tidak boleh menjadi pembackup usaha ilegal, “pungkasnya.

Red/Tim

 

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Saluran Irigasi
LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:06 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Bupati, PUPR Kabupaten Madiun Bangun Saluran Irigasi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB