Oknum Sales PT BAA Palsukan Nota dan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 985 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 04:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Kota Pekalongan kasus penggelapan, Jumat 22/9/2023

tribunchannel.com – Kota Pekalongan – Seorang sales di Kota Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus penggelapan uang perusahaan. Sales berinisial TNK tersebut menilep uang hingga Rp 985 juta selama dua tahun terakhir.

“Uangnya sudah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memuaskan kesenangan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono saat kegiatan pers release di Lobi Mapolres setempat, Jum’at (22/3/2023).

Baca Juga :  Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kendal Prioritaskan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas

AKP Maryono mengungkap modus yang dilakuan tersangka adalah menerbitkan nota fiktif lalu mengirimkan orderan barang dan memalsukan laporan untuk mengelabui perusahaannya.

Diketahui tersangka bekerja di perusahaan distributor atau Agen di Kota Pekalongan bernama PT BAA.

Dalam pengakuannya, tersangka seharusnya mengirim barang ke toko A namun diserahkan ke toko B. Sementara toko A tetap dikirim barang namun dikurangi jumlahnya dan seterusnya seperti itu selama dua tahun.

Baca Juga :  Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

“Jadi tersangka ini pelaku tunggal. Aksi tersangka terbongkar setelah perusahaan melakukan audit internal,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti 37 lembar faktur atau nota penjualan barang dari perusahaan dan empat lembar nota manual atau buatan sendiri serta dua lembar audit internal perusahaan.

“Pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” sebut AKP Sumaryono.

(Dikin/Red)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru