Okupansi Hotel Kota Pekalongan Capai 60 Persen di Pertengahan Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Event Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Masuk pertengahan tahun 2024 ini, okupansi hotel di Kota Pekalongan mencapai 60 persen, hal ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Trias Wahyu Arditya.

 

Trias menuturkan capaian ini masih di bawah tahun 2023 pada periode yang sama, di mana pada pertengahan tahun 2023 mencapai 70 persen. Namun pihaknya tetap optimis akhir tahun bisa memenuhi target sebab masih banyak event yang akan dilaksanakan di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, TK Ma’had Islam Tumbuhkan Kecintaan Beribadah Bagi Anak Didik

 

“Masih ada beberapa bulan artinya masih bisa dikejar dan beberapa event skala nasional belum terselenggara seperti di bulan Oktober ada pekan batik dan Maulid Akbar Kanzus Sholawat Habib Luthfi Bin Yahya, yang menarik wisatawan domestik atau bahwa asing yang akan berkunjung dan stay di Kota Pekalongan,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Turunkan Personel Dalam Gatur PH Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Masyarakat

 

Trias menjelaskan perlu adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Pekalongan, asosiasi dan stakeholder terkait untuk mempromosikan Kota Pekalongan, ketika banyak wisatawan yang singgah maka akan meningkat pula perekonomian masyarakat dan memberikan sumbangsih pendapatan daerah setempat.

 

Red

 

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru