Operasi Pekat Candi 2024, Polsek Pegandon Cek Peredaran Kembang Api

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, Jum’at 22/3/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Pegandon menyisir sejumlah pedagang petasan di sekitaran Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, guna melakukan Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat sehingga dapat meresahkan warga, Jum’at (22/3/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang memimpin pelaksanaan razia operasi pekat, serta mengecek ijin penjualan serta memberikan himbauan untuk tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang dan untuk kali ini kita tidak menemukan petasan yang berdaya ledak tinggi.

Baca Juga :  Maryoko Aiko Resmi Mundur Dari Jabatan Ketum DPP SWI, Ini Alasannya

 

“Ada sejumlah penjual kembang api yang Kita periksa, ada yang kantongi ijin dan ada juga yang belum dengan alasan masih sementara mengurus surat ijinnya. Namun begitu, Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan,” ujar AKP Adi Winarno.

 

Kapolsek Pegandon menambahkan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini gencar dilaksanakan kepolisian sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Polsek Muntilan Terus Mengadakan Safari Jumat, Kali Ini di Masjid Al Mujahidin

 

“Untuk itu, Kami juga harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing, “tutup Kapolsek Pegandon.

 

Red

Berita Terkait

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:55 WIB

Hentikan Fitnah! Sengketa Tanah Pematang Kelang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terbaru