Pelantikan dan Pengangkatan Advokat PPKHI Jateng

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024, yang di laksanakan di Hotel Noormans jalan Teuku Umar no 27 Kota Semarang, selasa malam (25/06/2024)

 

Agenda kegiatan pelantikan Advokat perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia (PPKHI) dilaksanakan secara hikmat di ikuti oleh 21 Advokat antara lain:

 

1.Abdul Latif Heriyadi, SH. 

2.Agus Mardayanto, SH, SE. 

3.Andika Wiranata, SH. 

4.Asringah, SH. 

5.Ati Rahayu, SH. 

6.Budi Witono, SH. 

7.Drs Budi Antoro, SH. MH

8.Firman Dhika Permana, SH. 

9.Hartanto Goenawan, SH. 

10.Indra Setiawan, SH. 

11.Jim Jeffey Prajogo SH. 

12.Joko Sutrisno, SH.MH.

13.Kanzu Khirzul Yaman, SH

14.Kristovorus Paskaris Agung Nugroho,SH.

15.M.Refky Jandy, SH, M.Kn

16.Mukhlis Fatulloh, SH

17.Nana Samba Dwi  Purwana, SH. 

18.Nanang Kunto Adi, SH. 

19.Prima Cendika Akbar, SH. 

20.Rafi Maulana, SH. 

21.Sigit Sabariyanto,SH.

 

Nama nama tersebut sudah resmi dilantik hari ini. kegiatan pelantikan terselenggara dengan lancar, kali ini advokat yang dilantik hadir dari berbagai daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Bakti Kesehatan, Sambut Hari Jadi Polwan

Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI Dheky Wijaya SH MH.

 

Dalam sambutan acara inti Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya SH, MH menyampaikan, “Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama -sama 4 pilar  yakni kepolisian, kejaksaan, Kehakiman , tentunya Advokat adalah sebagai penyeimbang, oleh karena itu profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat, tegas Deky Wijaya

 

Lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media disela acara pelantikan Advokat PPKHI, Deky Wijaya mengatakan “Hari ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat, hal ini sesuai dengan perintah undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat , tentunya dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat, tutur Deky Wijaya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kendal Sampaikan KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Tengah Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA berharap kepada  Advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku di negara kita serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah. Dan dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat, ucap Rizka Abdurrahman

 

Lanjut Rizka, saya selaku Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah mengharap rekan-2 sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang profesional, yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan, saya juga berharap rekan-rekan Advokat yang sudah dilantik bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan, pungkas Rizka Abdurrahman

 

Red

Berita Terkait

Menjelang Kelulusan, SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

Menjelang Kelulusan, SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB