Pemkab Kendal Bersama Kodim 0715/Kendal Resmi Menutup Program TMMD Sengkuyung di Desa Tamarejo Sukorejo

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sugiono mewakili Bupati Kendal bersama Kodim 0715/Kendal saat menutup program TMMD sengkuyung di Desa Tamanrejo, Kecamatan Sukorejo, Kamis 22/8/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Kodim 0715/Kendal resmi menutup program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III di Desa Tamanrejo Kecamatan Sukorejo, Kamis (22/8/2024).

 

TMMD Sengkuyung Tahap III telah dimulai sejak tanggal 24 Juli dengan menargetkan pemanguan jalan sepanjang 800 meter serta sasaran non fisik lain berupa penyuluhan.

 

Adapun Komandan Kodim 0715/ Kendal Letkol Inf Ely Purwadi menyampaikan latar belakang dipilihnya pelaksanaan TMMD di Desa Tamanrejo adalah masih terisolirnya desa yang berada di wilayah tersebut dan membutuhkan akses jalur bagi desa termasuk peningkatan sarana transportasi.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat

 

“Masih adanya kawasan di Desa Tamanrejo yang tentunya memerlukan akses jalan, dan ini yang menjadi dasar kita untuk memilih lokasi pelaksanaan TMMD tahap III,” ujar Komandan Kodim 0715/ Kendal Letkol Inf Ely Purwadi.

 

Selesainya kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah dengan Kodim 0715/Kendal.

 

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal Sugiono mewakili Bupati Kendal menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi TNI dalam membangun infrastruktur terutama di kawasan yang terbilang cukup jauh.

 

Dari hasil pembangunan target Fisik TMMD Sengkuyung III pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil melebihi dari target yang ditentukan dan ini menjadi prestasi besar.

Baca Juga :  Puluhan Santri Batang Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Keracunan

 

“Dari target sebelumnya pembangunan fisik adalah 800 meter pengecoran jalan dan realisasi yang diwujudkan saat ini adalah 910 meter, Apa yang telah dikerjakan selain sasaran fisik tentu sangat berpengaruh, banyak beberapa penyuluhan juga yang telah diberikan oleh para TNI. Ini tentu menjadi salah satu kerja sama dan sinergitas kita antara pemerintah dengan TNI. Semoga jalan yang turut sudah dibangun bisa melancarkan transportasi perekonomian di desa ini,” ujar Sugiono.

 

Sementara usai melaksanakan Apel Penutupan TMMD Sekda Kendal Sugiono menyempatkan untuk meninjau pasar murah, kemudian meninjau hasil jalan rabat beton dengan di tandai secara simbolis pemotongan pita.

 

SAS / ADV

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:19 WIB

Mandor SPBU 44.513.13, Pemutusan Hubungan Kerja Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru