Pemkab Kendal Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kendal bersama tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, pada hari Kamis (25/1/2024) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

 

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H mewakili Bupati Kendal, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kendal, dan para Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Kendal.

 

Dalam laporannya, Plh. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 antara Bupati Kendal dengan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai langkah awal bagi setiap kepala Perangkat Daerah, dan segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.  

 

Ia juga menjelaskan, tujuannya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Selain itu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi,  sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,”tambah Agus Dwi Lestari.

Baca Juga :  Propam Polres Kendal Gelar Penertiban Knalpot Brong Di Lingkungan Rumah Dinas Polres Kendal

 

Sementara Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu keharusan bagi para Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah yang berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab.

 

“Selain itu, merupakan langkah awal agar Perangkat Daerah bisa bergerak cepat melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024 ini,” kata Wakil Bupati Kendal.

Ia juga menerangkan, melalui perjanjian ini, maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan bersama atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

“Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun  berjalan, tetapi termasuk dampak outcome yang seharusnya terwujud dari kinerja tahun-tahun  sebelumnya, dan perjanjian ini untuk mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wabup Kendal.

 

Pihaknya juga mengungkapkan, Penyusunan Perjanjian Kinerja sendiri menjadi salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Purna Tugas dari Kejagung, DR. Hj. Eko Suwarni, SH.MH. Layak Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah

 

Lebih lanjut, Wabup Windu Suko Basuki mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Kendal harus memiliki integritas yang kuat, sehingga mampu mewujudkan Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

 

“Salah satu perwujudannya melalui pelaksanaan budaya pemerintahan yang peka terhadap perubahan, mampu beradaptasi dengan pesatnya laju teknologi informasi, dan mampu melayani secara prima dengan sepenuh hati,”tutur Wabup Kendal.

Wabup Windu Suko Basuki juga berharap, penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekedar simbolis melegalkan apa yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi, nantinya ditunjukkan dengan hasil-hasil kinerja apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, dan mulai hari ini, semua kegiatan di Perangkat Daerah untuk segera diakselerasi pelaksanaannya.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal dan tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

 

Sedangkan salah satu pejabat yang ikut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo menyatakan siap melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut, yang mana bukan hanya sekedar kerja rutinitas, namun dibutuhkan kreativitas, inovatif, adaptif, dan kerja kolaboratif.

 

“Kami sangat berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi, karena yang terpenting tidak hanya outputnya saja tetapi outcomenya yang lebih untuk melayani masyarakat,”tutur Dwi Cahyono Suryo. ( ADV )

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru