Pemkab Kendal Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kendal bersama tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, pada hari Kamis (25/1/2024) bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

 

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H mewakili Bupati Kendal, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kendal, dan para Kepala Perangkat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Kendal.

 

Dalam laporannya, Plh. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 antara Bupati Kendal dengan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai langkah awal bagi setiap kepala Perangkat Daerah, dan segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.  

 

Ia juga menjelaskan, tujuannya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Selain itu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi,  sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, dan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,”tambah Agus Dwi Lestari.

Baca Juga :  Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

 

Sementara Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan suatu keharusan bagi para Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah yang berdaya guna, berhasil guna, dan bertanggung jawab.

 

“Selain itu, merupakan langkah awal agar Perangkat Daerah bisa bergerak cepat melaksanakan program-program kegiatan sesuai target pembangunan daerah yang telah direncanakan pada tahun 2024 ini,” kata Wakil Bupati Kendal.

Ia juga menerangkan, melalui perjanjian ini, maka terwujudlah komitmen dan kesepakatan bersama atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

“Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun  berjalan, tetapi termasuk dampak outcome yang seharusnya terwujud dari kinerja tahun-tahun  sebelumnya, dan perjanjian ini untuk mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ungkap Wabup Kendal.

 

Pihaknya juga mengungkapkan, Penyusunan Perjanjian Kinerja sendiri menjadi salah satu tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Bupati Kendal Nomor 18 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polsek Weleri Adakan Giat Corve Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Sumberagung

 

Lebih lanjut, Wabup Windu Suko Basuki mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Kendal harus memiliki integritas yang kuat, sehingga mampu mewujudkan Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. 

 

“Salah satu perwujudannya melalui pelaksanaan budaya pemerintahan yang peka terhadap perubahan, mampu beradaptasi dengan pesatnya laju teknologi informasi, dan mampu melayani secara prima dengan sepenuh hati,”tutur Wabup Kendal.

Wabup Windu Suko Basuki juga berharap, penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan sekedar simbolis melegalkan apa yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi, nantinya ditunjukkan dengan hasil-hasil kinerja apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, dan mulai hari ini, semua kegiatan di Perangkat Daerah untuk segera diakselerasi pelaksanaannya.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja secara simbolis oleh Wakil Bupati Kendal dan tiga pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

 

Sedangkan salah satu pejabat yang ikut melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo menyatakan siap melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kinerja tersebut, yang mana bukan hanya sekedar kerja rutinitas, namun dibutuhkan kreativitas, inovatif, adaptif, dan kerja kolaboratif.

 

“Kami sangat berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi, karena yang terpenting tidak hanya outputnya saja tetapi outcomenya yang lebih untuk melayani masyarakat,”tutur Dwi Cahyono Suryo. ( ADV )

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB