Pemkab Kendal Melakukan Audit Kasus Stunting Tahun 2024

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kendal saat memberikan sambutan terkait prevalensi stunting Tahun 2024, Selasa (21/5/2024) di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kendal.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal Tahun 2024, Selasa (21/5/2024) di Ruang Rapat Abdi Praja Setda Kendal.

 

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak  (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setiawan beserta staf, dan  diikuti oleh perwakilan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se- Kabupaten Kendal.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan, bahwa stunting menjadi  fokus perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting Pemkab Kendal sebesar 17,5%. Namun, hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 prevalensi stunting  mengalami peningkatan sebesar 4,9% menjadi 22,4%. 

 

“Peningkatan hasil survei tersebut, merupakan suatu tantangan yang cukup berat untuk kita bersama, agar dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% di akhir tahun 2024 ini,” tutur H. Windu Suko Basuki selaku Penanggung Jawab Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Puluhan Aktivis Kendal Memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, Ini Pesannya

 

Wabup Kendal juga menyampaikan, bahwa audit kasus stunting diharapkan menjadi salah satu upaya penyelesaian kasus stunting di Kabupaten  Kendal, mengingat melalui audit ini dapat mengidentifikasi risiko  dan potensi penyebab risiko pada kelompok sasaran.

 

Menurut Wabup Kendal, potensi penyebab risiko dapat dikarenakan penyebab langsung seperti kekurangan asupan makanan dan penyakit infeksi, serta penyebab tidak langsung terjadinya stunting.

 

Dalam kesempatan itu, Wabup Kendal juga mengungkapkan, bahwa pada audit kasus stunting Kabupaten Kendal Tahun 2023 mendapat Juara I dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting Nasional, dan Juara I Poster Competition Audit Kasus Stunting.

 

“Dengan adanya pencapaian tersebut, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kendal. Kejuaraan tersebut harus kita pertahankan di tahun ini dan tahun berikutnya,” tutur Wabup Windu Basuki yang juga sebagai Ketua TTPS Kabupaten Kendal.

 

Lebih lanjut Wabup mengimbau kepada seluruh pihak, agar Program Bapak/Bunda  Asuh Anak Stunting  (BAAS) diharapkan  masih terus berjalan, terutama pada 6 (enam) Kecamatan Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024, yaitu di Kecamatan Kendal, Kecamatan Pegandon, Kecamatan Brangsong, Kecamatan Weleri, Kecamatan Pageruyung, dan Kecamatan Plantungan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Pemkot Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban

 

“Program BAAS tersebut merupakan salah satu program baik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk terus  menekan Stunting secara  signifikan hingga akhir tahun 2024,”ungkap Bupati Kendal.

 

Ia berpesan kepada seluruh pihak, terutama TPPS Kabupaten, Kecamatan, hingga TPPS Desa/Kelurahan, agar berkomitmen segera menyelesaikan kasus stunting yang tidak sedikit di Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Lokus Stunting.

 

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi sarana penyelesaian kasus serupa, dan menjadi praktik baik penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Kendal.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara terkait dengan  komitmen penurunan stunting di Kabupaten Kendal tahun diakhir tahum 2024 oleh TPPS tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa di Kabupaten Kendal. Kemudian acara pemaparan materi oleh narasumber kegiatan, Yulia Susanti, Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.Kom.

 

SAS / ADV

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:19 WIB

Mandor SPBU 44.513.13, Pemutusan Hubungan Kerja Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru