Kantor Walikota langsa, (dok istimewa).
TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Kamis (11/9/2025), bertempat di Aula BKPSDM, Jalan Prof. Abdul Majid, Langsa.
Pelaksanaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya. Kegiatan juga mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.
Wali Kota Langsa, Jeffri Sentana S. Putra, SE, dalam arahannya menegaskan bahwa evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi.

“Proses ini penting agar pejabat tinggi pratama benar-benar memenuhi standar profesionalitas, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia, menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan secara transparan dan objektif. Menurutnya, penilaian dilakukan melalui pemaparan makalah, wawancara, serta rekam jejak pejabat yang bersangkutan.
Adapun peserta evaluasi kinerja berjumlah tujuh orang, di antaranya Asisten Pemerintahan Suriyatno AP, M.SP, Kepala Bappeda Muhammad Darfian, ST, M.AP, Kepala Dinas Sosial Armia, SP, serta Kepala Dinas PUPR Muharram, ST, M.Si.
Sementara itu, uji kompetensi diikuti 21 pejabat, antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan Siti Zuriah, SH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Yusuf Akbar, MKM, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Suriansyah, SE, hingga Kepala BKPSDM Dewi Nursanti, SH, MH.
Mekanisme uji kompetensi mengharuskan peserta menyiapkan makalah terkait capaian kinerja selama menjabat, lalu memaparkannya selama 30 menit di hadapan tim seleksi. Setelah itu, dilakukan sesi tanya jawab untuk menggali pemahaman dan visi strategis pejabat.
Selain pemaparan, rekam jejak serta wawancara menjadi poin penting dalam menilai kompetensi. Penilaian ini dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota Langsa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Menurut Suhartini, hasil akhir dari evaluasi kinerja dan uji kompetensi akan menjadi dasar bagi wali kota dalam mengambil keputusan terkait mutasi, promosi, maupun rotasi jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemko Langsa.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan pejabat yang benar-benar siap bekerja profesional, inovatif, dan mampu berkontribusi nyata untuk masyarakat,” tuturnya.
Hasil resmi evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Langsa, sebelum dipublikasikan secara resmi kepada publik.
( Wan Atjeh)



















