Pemkot Kelola Retribusi Parkir di Stadion Hoegeng

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat parkir kawasan olah raga yang ada di Stadion Hoegeng Iman Santoso Kota Pekalongan. 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) setempat mengorganisir dan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk melakukan pengelolaan retribusi parkir di Kawasan Olahraga yang ada di Stadion Hoegeng Iman Santoso Pekalongan. Hal ini terus disosialisasikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Kepala Dinparbudpora Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga, Endro Triyatmo menjelaskan bahwa, di Tahun 2024 ini, ada pengelolaan parkir di Kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan yang selama ini sebelumnya belum tertata dengan baik. Sehingga, dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2023, maka penataan parkir di kawasan olahraga Stadion Hoegeng bisa lebih rapi dan tertata baik. Hal ini juga untuk mengurangi parkir liar dan  mendukung Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Diduga Bandel Pemilik Kencingan Solar di Alteri Kaliwungu Sudah Diamankan Polres Kendal

 

“Tahapan-tahapan sosialisasi sudah kami lakukan kepada masyarakat sekitar yang memakai fasilitas Stadion Hoegeng seperti KONI, komunitas-komunitas olahraga yang ada di Stadion Hoegeng, termasuk Asosiasi Sepak Bola, “ucapnya.

 

Endro menyebutkan, untuk target PAD dari capaian parkir di Stadion Hoegeng Tahun 2024 sebesar Rp100 juta. Untuk pelaksanaan penarikan parkir ini juga bekerjasama dengan warga setempat sebagai juru parkir dengan sistem bagi hasil. Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023, tarif retribusi parkir di Kawasan Stadion Hoegeng Pekalongan yakni Rp1.000/sekali parkir untuk sepeda dan becak, Rp2.000 untuk sepeda motor, mobil atau roda empat Rp5.000, bus atau truk dan kereta wisata Rp20.000.

Baca Juga :  Ada 8 Kasus AMPK dan 9 Kekerasan Berbasis Gender, DPMPPA Upayakan Pendampingan dan Konseling

 

“Ada karcis parkirnya, bahkan tarif parkir sesuai Perda ini sudah kami laksanakan sejak pertandingan bola antara Persip versus Persipu FC Jakarta pada Minggu, 21 April 2024, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB