Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara DPRD Dan Penjabat Bupati Madiun Terhadap APBD Perubahan TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Madiun Jawa Timur menggelar rapat paripurna

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Bertempat di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Madiun digelar rapat paripurna dengan agenda  kesepakatan bersama antara DPRD dan Penjabat Bupati Madiun terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 . Senin (19/8/2024).

 

Rapat paripurna  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Feri Sudarsono, dihadiri  oleh Penjabat Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Sekretaris Daerah, Staff Ahli Pemkab Madiun, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Madiun serta Camat se-Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Ribuan Masa Hadiri Deklarasi Pasangan HARMONIS di Pendopo Mojopurno

 

Agenda rapat diawali pembacaan  hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD mengenai perubahan APBD Kabupaten Madiun TA 2024 oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Jumadi, dilanjutkan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Penjabat Bupati Madiun.

 

Berikutnya sambutan Pj Bupati Madiun,  Tontro Pahlawanto yang menyampaikan tentang perubahan APBD, antara lain : kenaikan PAD sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari BLUD dua RSUD milik Pemkab Madiun dan BLUD puskesmas, kenaikan belanja hibah Rp 45 miliar yang mengacu pada aturan Menteri Pendidikan, hingga belanja operasi yang dilakukan pencermatan oleh TAPD.

Baca Juga :  Akmil Buka Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Asisten Manajer Pertamina

 

Perubahan APBD 2024 ini skala prioritasnya pada program kegiatan yaitu pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, dengan alokasi anggaran Rp 77 Miliar.

 

Suyono/Red

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB