Pj Bupati Bojonegoro Hadiri HUT Perkumpulan Disabilitas, Dorong Kesetaraan Dalam Merasakan Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri Peringatan HUT Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) ke-10, Rabu (6/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – Bojonegoro – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri Peringatan HUT Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB) ke-10, Rabu (6/3/2024) di Sekretariat PDKB, Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Pada momen ini, ada beberapa isu yang diangkat diantaranya hak menuntut ilmu, hak mandiri, serta peniadaan diskriminasi bagi penyandang disabilitas agar dapat terlibat dan merasakan dampak pembangunan.

 

Peringatan HUT ini juga sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H. Dalam kegiatan bertema ‘Disabilitas Kreatif Menuju Bojonegoro Inklusif’, hadir pula perkumpulan disabilitas dari Kabupaten Sumenep, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Gelar Dialog Kebangsaan di Kampus UNDARIS Ungaran

 

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam arahannya mengucapkan salam hormat pada seluruh anggota PDKB. Besar harapannya agar PDKB bisa terus memberikan kontribusi untuk masyarakat dan terus berkarya.

Pj Bupati juga berharap kepada para ibu yang hadir akan menjadi penyambung dan jembatan untuk masyarakat.  Karena terkadang, ada rasa sungkan dan enggan untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa ada anggota keluarga yang memiliki keterbatasan. Untuk itu peran para ibu yang paling kenal dengan tetangga dan sering berada di lingkungan rumah perlu mengingatkan jika ada keluarga yang punya anggota keluarga disabilitas. “Mereka harus diberi kesempatan seperti hak sekolah dan hak mandiri,” tuturnya.

Baca Juga :  MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Jateng, Tim Luthfi-Yasin Optimis Menang

 

Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan agar tidak ada diskriminasi dan mengikutsertakan disabilitas dalam kegiatan masyarakat. Sebab, hal tersebut menjadi tugas bersama. Dengan semangat untuk mandiri, dan berkontribusi bisa menjadi contoh. Hal ini diharapkan menjadi penyemangat bagi masyarakat lain untuk semangat tinggi menjadi pribadi baik.

 

“Selamat kepada PKDB dalam merayakan HUT yang seharusnya pada 14 Maret, tapi dimajukan karena bertepatan dengan puasa. Temanya juga relevan. Inklusif artinya semua ikut dalam pembangunan dan merasakan hasil dari pembangunan. Di depan juga ada karya teman-teman PDKB dan itu perwujudan dari kemandirian. Terpenting, tugas bersama untuk membangun Bojonegoro,”pungkasnya.

 

(Redho/Red)

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru