Diduga Tertipu Lelang Emas Palsu, Ibu Rumah Tangga di Pemalang Rugi Puluhan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Kabupaten Pemalang

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemalang – Seorang ibu rumah tangga berinisial S (45) mengaku menjadi korban penipuan dengan modus lelang emas yang diduga palsu di Kantor Pegadaian Unit Pelayanan Cabang (UPC) Ulujami, Kabupaten Pemalang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

 

Peristiwa tersebut bermula saat S ditawari untuk membeli emas oleh seorang teman yang berstatus sebagai mitra atau agen Pegadaian Ulujami. Harga emas yang ditawarkan sebesar Rp 200 juta, namun karena tidak memiliki dana sebesar itu, S menolak dan menyatakan hanya memiliki Rp 60 juta.

 

“Awalnya saya menolak karena tidak punya uang sebanyak itu, saya hanya punya Rp 60 juta,” ujar S di kediamannya, Selasa (4/3/2025).

 

Setelah menolak tawaran awal, korban kemudian diarahkan untuk membeli emas dengan uang yang dimilikinya. Transaksi pun dilakukan di Kantor Pegadaian Ulujami, di mana S akhirnya menyerahkan uang Rp 60 juta kepada pegawai pegadaian yang bertugas saat itu. Namun, ketika meminta tanda bukti pembayaran, korban justru diarahkan untuk meminta kepada agen atau mitra yang menawarinya emas tersebut.

Baca Juga :  Rotasi Pejabat di Pemkot Manado: Bonyx Saweho Pimpin Dispora, Energi Baru untuk Kota Manado

 

Tanpa curiga, S pun mengikuti arahan dan meminta bukti pembayaran kepada agen, tetapi hanya dijanjikan akan menerima bukti tersebut di rumah. Ia pun membawa pulang emas berupa perhiasan, di antaranya empat kalung serta gelang dengan berat 37 gram dan 8 gram.

 

Merasa perlu memastikan keaslian emas yang dibelinya, S kemudian membawa perhiasan tersebut ke sebuah toko emas di Wiradesa dengan bantuan seorang teman. Hasilnya mengejutkan, emas tersebut dinyatakan palsu. Lebih lanjut, menurut temannya, emas yang sama sebelumnya pernah ditawarkan di tempat lain tetapi ditolak karena tidak asli.

 

“Setelah diketahui palsu, saya langsung mengembalikan emas itu ke mitra atau agen dan berusaha meminta pengembalian uang saya ke pegadaian. Namun, agen tersebut terus menghindar dengan alasan uang sudah masuk ke sistem pegadaian atau orang dalam di bagian emas,” ungkap S.

Baca Juga :  Tempat Karaoke Liar Bebas Beroperasi di Kecamatan Randudongkal

 

Pihak pegadaian sendiri sempat menyatakan akan membantu menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga kini komplain yang diajukan korban masih diabaikan. Merasa kasus ini berlarut-larut sejak pertama kali terjadi pada 31 Januari 2024, S akhirnya meminta bantuan hukum dengan menghubungi seorang pengacara.

 

Sementara itu, saat sejumlah wartawan berusaha mengonfirmasi kasus ini ke pihak Kantor Pegadaian UPC Ulujami, Pemalang, Kepala Kantor melalui dua petugas keamanan menolak untuk ditemui.

 

“Beliau belum bisa menemui,” ujar dua sekuriti, Sigit Ardianto dan Ari Supriadi, secara kompak.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pegadaian terkait kasus dugaan penipuan ini.

Slamet/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru