Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun yang bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Madiun melakukan penyerahan sertifikat Redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Penyerahan Sertifikat yang terdiri dari fasilitas umum (fasum) ,fasos (fasilitas sosial) dan pemukiman ini  dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno pada selasa (19/11/2024).

 

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 6 bidang sertifikat elektronik Pemukiman, 52 bidang sertifikat elektronik Fasum-Fasos desa dan 12 bidang sertifikat tanah elektronik Fasum-Fasos BMD( Barang Milik Daerah).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemdes Banjarsari Kulon Kebut Infrastruktur Jalan

Masing-masing sertifikat tanah elektronik diserahkan oleh Pj.Bupati Madiun Tontro Pahlawanto yang didampingi oleh kepala BPN Kabupaten Madiun,Dandim 0803 Madiun,Kapolres ,Kajari dan Pj. Sekretaris Daerah .

 

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam sambuntanya menegaskan penting redistribusi tanah ini untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini berada dalam kawasan hutan.

 

Pj Bupati menerangkan

layanan sertifikat elektronik mewujudkan peningkatan kualitas tata kelola data pertanahan secara terintegrasi dengan kerahasiaan yang terjamin, dan ke depannya penerbitan sertifikat konvensional (kertas) akan ditutup secara bertahap, “jelasnya.

 

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Adolf   Severlianus Puahadi menjelaskan ” sertifikat elektronik dilindungi oleh teknologi enkripsi, yang berarti data kepemilikan tanah disandikan  hanya bisa diakses oleh pihak yang berwenang. Tapi meskipun bersifat digital, pemilik tidak hanya mendapatkan dokumen dalam bentuk soft file saja tetapi juga dalam bentuk cetakan asli namun bentuknya berbeda dengan sertifikat lama,  “terangnya.

Baca Juga :  Bencana Banjir Bandang, DPRD Kabupaten Pekalongan Soroti Konstruksi Embung di Pabrik Sepatu

 

Adolf menambahkan,semoga  sertifkat elektronik dari hasil pelepasan kawasn hutan ini nantinya dapat membantu meningkatkan kehidupan masyarakat sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa bumi dan air dikuasi oleh negara untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, ” tutupnya. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB