Polres Bersama Kodim Demak Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak dirikan Posko Netralitas pemilu 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak bersama Kodim 0716 Demak dirikan Posko Netralitas di Alun-alun Simpang Enam Demak. Hal tersebut merupakan wujud sinergitas TNI Polri dalam menjaga netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Demak.

 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, posko netralitas didirikan untuk menerima aduan masyarakat jika menemukan adanya anggota TNI Polri yang terbukti tidak netral. Posko pengaduan itu dibuka selama Pemilu 2024 berlangsung.

 

“Masyarakat tidak perlu ragu. Apabila ada anggota yang melanggar netralitas Pemilu 2024 bisa dilaporkan. Ini juga sebagai bentuk penegasan kami bahwa TNI Polri di Kabupaten Demak memang netral. Kami libatkan masyarakat sebagai pengawas langsung. Asal memiliki bukti autentik, laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolres AKBP Purbaya di Mapolres Demak, Selasa (31/1/2024).

Baca Juga :  Gerakan Cinta Ikan: KKN UNDIP Edukasi dan Monitoring Gemar Makan Ikan (GEMARI)

Sesuai aturan yang berlaku, jajaran TNI Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu. TNI Polri juga harus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar dan sukses.

 

Dalam pelaksanaanya, petugas jaga piket posko ada sebanyak empat personel yakni dua orang dari Propam Polres dan dua orang dari Provost Kodim Demak.

 

“Petugas akan menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral, mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,”tegas Purabaya.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pageruyung Gelar Patroli Dialogis

 

Diterangkannya, posko pengaduan netralitas TNI Polri baru ada kali ini. Posko netralitas berlaku untuk seluruh anggota TNI Polri di Kabupaten Demak.

 

Bagi anggota yang terbukti melanggar netralitas ada sanksi pidana yang mengatur. Sampai saat ini, baik jajaran TNI maupun Polri belum ditemukan adanya aparat yang melanggar netralitas di Kabupaten Demak.

 

“Sebagai panduan pelaksanaan netralitas, aparat TNI Polri juga dibekali buku netralitas. Buku saku tersebut juga dibagikan kepada seluruh anggota aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kodim maupun Polres Demak,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru