Polres Demak Berkomitmen Razia Miras Secara Terus Menerus

- Jurnalis

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Penjual dan Pembeli Miras di Demak Diamankan Polres Demak

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Razia Minuman Keras (Miras) terus genjarkan oleh Polres Demak, kegiatan itu untuk menekan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Demak.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito di Mapolres Demak.

 

“Kami secara terus menerus gencar melaksanakan operasi Pekat, diantaranya razia Miras, razia Karaoke, dan Pekat lainnya,” ungkap Wasito hari ini Kamis (22/8/2024).

 

Wasito mengatakan bahwa dalam razia Miras Polres Demak selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP, hal itu kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Kapolres Demak Beri Penghargaan Kepada Anggota dan Satpam Berprestasi

“Kami tidak bisa sendiri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, peran serta dari stakeholder dan masyarakat, sangat berperan penting dalam menjaga situasi yang aman,” kata Wasito.

 

Dia menambahkan bahwasanya dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita sebanyak ribuan botol Miras baik Pabrikan maupun Miras tradisional.

 

Baca Juga :  Tangkap dan Penjarakan Komplotan Bajing Loncat di Wilayah Banten

“Sebanyak 5.526 botol Miras yang terdiri dari 2.441 botol Miras pabrikan dan 3.085 botol Miras tradisional berupa arak yang berhasil disita dan sudah dimusnahkan,” jelas Wasito 

 

Wasito menjelaskan bahwa sudah 83 orang penjual dan pembeli Miras telah dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

“Kami berkomitmen akan tetap merazia Miras secara terus-menerus ditempat-tempat yang sering digunakan untuk menjual Miras, sampai tidak ada peredaran Miras di Kabupaten Demak,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB