Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti Bullying di SMP N 1 Karangawen

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak menggelar Psikoedukasi Anti-bullying bagi pelajar di SMP N 1 Karangawen, Selasa/11/6/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak menggelar Psikoedukasi Anti-bullying bagi pelajar di SMP N 1 Karangawen. Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kasus bullying yang kerap terjadi di sekolah.

 

“Psikoedukasi dan sosialisasi pencegahan bullying ini untuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Kanit II Satreskrim Polres Demak, Iptu Kuntoro, Selasa (11/6/2024).

 

Kuntoro menjelaskan, kegiatan ini juga untuk mendukung program ‘Jawa Tengah Zero Bullying’ yang diluncurkan oleh Kapolda Jawah Tengah untuk memberikan perlindungan siswa dari aksi perundungan.

 

Hal ini untuk memastikan tercapainya tujuan utama bersekolah, yaitu fokus belajar mempersiapkan diri sebagai generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Polres Demak Tidak Mentolerir Segala Aksi Premanisme Kreak Kreak, Jelang Tahun Baru

 

“Tugas anak di sekolah adalah belajar, menaati tata tertib sekolah, dan berbakti kepada orang tua,” tuturnya.

 

Dikatakannya, perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa dilakukan baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.

 

“Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual dan lainnya,” terang Kuntoro.

 

Sedangkan perundungan non-verbal, terang Kuntoro, bentuknya berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik. Ia juga menyoroti kasus cyber bullying yang biasanya marak di media sosial.

 

Untuk mencegah perundungan dan dampaknya ini, para pelajar harus melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.

Baca Juga :  PSP Pegandon Bantai Gabcila Kajen 3 - 0 di Tournamen MPC Pemuda Pancasila Cup 1

 

Lalu dapat memaksimalkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) bersama Bhabinkamtibmas dengan harapan jika terjadi kasus bullying dapat segera ditangani.

 

“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” jelas Kuntoro.

 

Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan arahan dan motivasi kepada anak-anak SMP N 1 Karangawen di antaranya terkait kecelakaan lalulintas, narkoba, kenakalan remaja, informasi hoax dan pelanggaran pidana, 

 

“Kemudian kita berikan juga arahan dan motivasi kepada anak-anak di seluruh sekolah khususnya di SMP N 1 Karangawen ini agar tidak ikut dan terlibat dalam kelompok – kelompok yang meresahkan masyarakat seperti tawuran dan menebar rasa takut kepada masyarakat, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB