Polres Demak Tidak Mentolerir Segala Aksi Premanisme Kreak Kreak, Jelang Tahun Baru

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di Kabupaten Demak, Minggu dini hari (29/12/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak  – Menyambut pergantian tahun, Polres Demak memperkuat langkah antisipasi dengan menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di Kabupaten Demak, Minggu dini hari (29/12/2024).

 

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, dan kegiatan negatif lainnya yang sering dilakukan oleh kelompok pemuda atau yang dikenal dengan sebutan kreak-kreak.

 

Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Anggoro.

 Aldino menyampaikan bahwa tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan aksi balap liar dan tawuran yang sering terjadi di beberapa tempat yang dijadikan lokasi nongkrong dan trek-trekan oleh kelompok remaja.

Baca Juga :  Berikan Layanan Terbaik, TPI Kota Pekalongan Lakukan Lelang Terbuka Hingga One Day Service

 

“Patroli ini akan fokus pada area-area yang biasa digunakan untuk balap liar dan berkumpulnya anak-anak muda,” ujar Aldino.

 

Lebih lanjut petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan para remaja yang terlibat. Jika ditemukan barang atau alat yang membahayakan, kami akan segera membawa mereka ke Polres untuk proses lebih lanjut.  

 

Selain itu,  Aldino juga menghimbau kepada para remaja untuk segera pulang dan beristirahat, serta memanfaatkan masa muda mereka untuk melakukan kegiatan positif. 

 

“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak terjebak dalam kegiatan negatif. Gunakan waktu kalian untuk belajar, berolahraga, atau kegiatan positif lainnya yang bermanfaat bagi masa depan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musisi Batang Raih Juara I Lomba Cipta Lagu Hari Bhayangkara ke - 78

 

Aldino menambahkan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Tahun Baru, Polres Demak berharap langkah-langkah preventif ini dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. 

 

Patroli juga diharapkan dapat meminimalisir potensi kerusuhan serta meningkatkan kewaspadaan di kalangan pemuda dan masyarakat luas.

 

Polres Demak tidak mentolerir segala aksi premanisme diwilayah hukum Polres Demak. “Jika masyarakat menemukan aksi premanisme di Kabupaten Demak segera laporkan dan akan segera kami lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru