PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKHI melaksanakan pelantikan dan pengangkatan  Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode Desember 2024,

TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan  Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode desember 2024, yang di laksanakan di Hoteld Noormans jalan Teuku Umar no 27 Kota Semarang, Senin malam (16/12/2024)

 

Agenda kegiatan pelantikan Advokat perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia (PPKHI) dilaksanakan secara hikmat di ikuti oleh 16 Advokat antara lain:

1.Ainun Nisa SH.

2.Markus Wijaya, SH. 

3.Rindu Wulandari, ST, SH.

4.Novianti, SH.

5.Raditya Yuris Prabangesti, SH.

6.Ali Ridho, SH.

7.Maheswari Vanya Adhiwijaya, SH.

8.Andi Pramono, , SH.

9.Edi Marsudiyono, SH.

10.Muhamad Adymas Hikal Fikri, SH.

11.Senawai, SH.

12.Lukas Evandy Cakra, SH. 

13.Muhammad Sakti Hendrawan, SH

14.Benediktus Danang Setianto, SH, LL.M, MIL, PH. D

15.Sugiyana, SH, I

16.Guruh Santoso, SH

Nama nama yang tertera di atas telah resmi dilantik hari ini. kegiatan pelantikan terselenggara dengan lancar, kali ini advokat yang dilantik hadir dari berbagai daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah.

 

Baca Juga :  Lapor SBM Pertamina Cek CCTV, Diduga SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus Melayani Mobil L300 Pengangsu Solar Subsidi

Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri dipimpin oleh Okky Rachmad Soekristyanto, SH, C. L. A., E.R.M.A.P  CIB  mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI Dheky Wijaya SH, MH.

 

Dalam sambutan acara inti Okky Rachmad Soekristyanto membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya SH, MH , “Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama -sama 4 pilar yakni kepolisian, kejaksaan, Kehakiman , tentunya Advokat adalah sebagai penyeimbang, oleh karena itu profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat, tegas Deky Wijaya dalam sambutan yang di bacakan. 

 

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media disela acara pelantikan Advokat PPKHI, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Tengah Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, mengatakan “Hari ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat, hal ini sesuai dengan perintah undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat , tentunya dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat, tutur Rizka Abdurrahman

Baca Juga :  Pemda Bogor Gagal Bina Pemuda, DPD KNPI Akan Turun ke Jalan Birukan Bumi Tegar Beriman

 

Lanjut Rizka Abdurrahman, berharap kepada “ advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku di negara kita serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah. Dan dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat, ucap Rizka Abdurrahman

 

Tambah Rizka, saya selaku Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah mengharap rekan-2 sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang profesional, yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan, saya juga berharap rekan-rekan Advokat yang sudah dilantik bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan, pungkas Rizka Abdurrahman

 

( Red)

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB