Proyek Rehabilitasi Pemecah Ombak Pembuatan Tetrapod, Rusak Pemandangan Taman Godbless Park Manado

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taman Gobbless Park Kota Manado saat ini ramai dibicarakan masyarakat

TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Salah satu ikon Pariwisata yang ada di Sulut yaitu, Taman Gobbless Park Kota Manado saat ini ramai dibicarakan masyarakat terutama pengunjung yang datang di lokasi tersebut. Hal tersebut karena salah satu Proyek PUPR Manado yaitu Rehabilitasi Pemecah Ombak melakukan aktivitas pekerjaan pembuatan tetrapod di lokasi tempat wisata tersebut

 

Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui anggaran APBD 2025 sebesar Rp.4.970.000.000 oleh PT Family Teknik Konstruksi dan diawasi oleh konsultan CV Brysel Jaya Abadi. Namun dalam pekerjaannya diduga sarat pelanggaran teknis dan administrasi. Rabu 08/10/2025

 

Pantauan langsung awak media di lokasi proyek menemukan kejanggalan mencolok. Papan informasi proyek tidak dipasang, sehingga publik tidak mengetahui detail pekerjaan, nilai kontrak, dan pihak-pihak yang terlibat. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek sengaja disembunyikan dari pengawasan masyarakat.

 

Yang paling mengkhawatirkan, ditemukan tetrapod beton cor buatan sendiri di lokasi proyek. Bentuk tetrapod empat sisi itu biasa digunakan sebagai pemecah ombak, namun bukan berasal dari produsen bersertifikat. Padahal, sesuai SNI 8460:2017, seluruh komponen struktural seperti tetrapod harus diproduksi oleh penyedia bersertifikat dan melalui uji mutu laboratorium.

Baca Juga :  Pebowling Sumut Aldila Sumbangkan 2 Medali Emas

 

Tetrapod yang dibuat secara manual ini tidak diawasi oleh konsultan teknis maupun tenaga ahli dari dinas terkait. Akibatnya, kuat dugaan mutu beton tidak memenuhi standar teknis dan berpotensi cepat retak, patah, atau rusak, yang tentu saja mengurangi umur konstruksi dan efektivitasnya sebagai pemecah ombak.

 

Pembuatan tetrapod manual di lokasi proyek jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PUPR No. 07/PRT/M/2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap material struktural wajib diuji mutu dan diproduksi oleh pihak bersertifikat.

 

Selain itu, Pasal 6 ayat (3) Permen PUPR No. 09/PRT/M/2019 mewajibkan setiap bahan material konstruksi diverifikasi asal dan mutunya sebelum dipakai. Jika hal ini diabaikan, maka proyek berisiko tinggi gagal konstruksi dan menimbulkan kerugian negara.

 

Ironisnya, konsultan pengawas CV Brysel Jaya Abadi diduga tidak pernah hadir di lokasi proyek. Padahal, pengawasan teknis menjadi bagian penting dari pengendalian kualitas pekerjaan.

 

Sebagai catatan, pada tahun 2022, proyek serupa telah dilaksanakan di lokasi yang sama dengan anggaran hanya sekitar Rp.2 miliar lebih. Proyek tersebut dinyatakan selesai tanpa masalah berarti.

 

Namun kini, anggaran membengkak lebih dari dua kali lipat hingga hampir Rp.5 miliar. Diduga lonjakan ini disebabkan oleh perencanaan awal pembelian tetrapod dari Surabaya dengan asumsi biaya tinggi karena ongkos pengiriman. Namun faktanya, tetrapod justru dibuat langsung di lokasi, mengindikasikan adanya rekayasa pengeluaran untuk menekan biaya dan meraup keuntungan lebih besar oleh pihak kontraktor dan oknum dalam proyek.

Baca Juga :  Aktivis Jeffrey Sorongan Apresiasi Kinerja Kapolda Sulut Dalam Menjaga Keamanan dan Dengarkan Suara Rakyat

 

Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernadus Salendeo belum memberikan tanggapan meski sudah dikonfirmasi. Ketidakterbukaan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

 

Kontraktor pelaksana PT Family Teknik Konstruksi diduga memperoleh keuntungan tidak sah dari dana publik dengan cara menekan biaya produksi, melanggar standar teknis, dan mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas keuangan negara.

 

Sejumlah tokoh masyarakat Manado menyayangkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait. “Kalau ada pelanggaran teknis dan administrasi, kontraktor harus bertanggung jawab sesuai hukum. Jangan sampai proyek infrastruktur seperti ini terus dibiarkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

 

Melihat banyaknya indikasi pelanggaran, proyek ini hampir pasti akan menjadi temuan BPK dalam audit keuangan mendatang. Jika terbukti, maka konsekuensinya adalah pemutusan kontrak, pengembalian kerugian negara, dan potensi sanksi pidana bagi pihak-pihak yang terlibat.

SS/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru