PUPR Lamsel Tolak PHO Jalan SDN 4 Jati Mulyo Sebelum Diperbaiki

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 12:24 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Dinas PUPR Lampung Selatan 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Selatan,— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Agnatius Syahrizal, menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan serah terima atau Provisional Hand Over (PHO) terkait proyek peningkatan jalan menuju SDN 4 Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung.

Dinas PUPR akan segera menginstruksikan pihak rekanan untuk memperbaiki seluruh kerusakan sebelum proyek tersebut resmi diserahterimakan.

“Proyek tersebut belum PHO. Nanti dari dinas akan segera menginstruksikan kepada pihak rekanan untuk memperbaiki dulu seluruh kerusakan yang ada sebelum dilakukan serah terima pekerjaan,” tegas Agnatius, Jumat (25/9/2026) merespons keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Putranya Meninggal Dunia, Mustofa Kecewa Terhadap Pelayanan RS Handayani

Sebelumnya, proyek infrastruktur yang menelan anggaran Rp 397.851.740,00 dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini menuai sorotan tajam. Pekerjaan Rekonstruksi Jalan yang dilaksanakan oleh CV. Antar Bintang Sejahtera dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan jauh dari spesifikasi teknis.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi fisik infrastruktur yang memprihatinkan meski belum lama selesai dibangun. Beberapa bagian permukaan jalan rabat beton sudah mengalami keretakan yang cukup signifikan.

Selain itu, pemasangan talut penahan tanah diduga kuat dikerjakan tanpa melalui proses penggalian fondasi yang benar, sehingga strukturnya terkesan rapuh karena hanya dipasang di atas permukaan tanah.

Baca Juga :  SPJ BOS Rp160 Juta Dipertanyakan, Kepsek Lempar ke Dinas

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua DPP LSM Gilas, Zaini, yang menyayangkan lemahnya pengawasan di lapangan. “Ada dugaan kuat bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakati,” ujar Zaini, Senin (14/9/2026).

Pihaknya mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk segera turun ke lapangan melakukan audit fisik.

Jika terbukti ada manipulasi spesifikasi, LSM Gilas meminta agar pihak rekanan diwajibkan melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang demi menyelamatkan uang rakyat.

Darwis/tim/red

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru