Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kendal, Senin 26/2/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/2/2024).

 

Adapun Rapat tersebut, dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal, mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, dan telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun didampingi para Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur. Bupati Kendal yang diwakili Sekda Kendal, Sugiono, serta perwakilan Forkopimda dan perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menyampaikan, penyempurnaan terhadap Raperda dilaksanakan dengan dasar pada Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023.

Surat yang berisi hal penyampaian Hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” ucap Makmun.

 

Selain itu, mendasarkan pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023, berisi Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal. “Adapun hasil pembahasan bersama adalah, pada prinsipnya Pansus III dan Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” imbuh Ketua DPRD Kendal.

Baca Juga :  KKN UNDIP: Website Interaktif Untuk Meningkatkan Pemasaran Digital UMKM Batik Arum Cempaka

Dalam sambutannya, Sekda Kendal Sugiono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada panitia khusus (Pansus) III dan Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan Raperda Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama.

 

“Dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial. Sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur,” kata Sugiono.

 

Selanjutnya, dengan terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkot Pekalongan Setujui Bersama KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2025

 

“Sekda Kendal berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal, “harapnya. 

 

Selesai rapat paripurna, Ketua Pansus III DPRD Kendal, Kholid Abdilllah kepada wartawan menyampaikan, “Ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit supaya fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis, untuk mencapai kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin anggotanya, jelasnya.

 

Lebih lanjut Kholid juga memaparkan, terkait stunting, kesejahteraan keluarga, perkawinan dan sebagainya.

Dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, juga menyangkut terkait kasus perceraian yang tinggi di Kendal, kemudian terkait masalah ekonomi keluarga, dan menyangkut hak-hak orang tua dan kesejahteraaan anak-anaknya, “paparnya.

 

“Jadi kesejahteraan keluarga yang ada di Kabupaten Kendal bisa lebih sejahtera, aman, termasuk bukan hanya keluarga secara orang tua saja, tapi anak-anaknya juga. Sebenarnya di Kabupaten Kendal sudah bagus, tapi perlu ditingkatkan, ”pungkasnya. ( ADV )

RED

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB