Rapat Paripurna DPRD Kendal Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun berjabat tangan dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Rabu 22/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (22/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Kendal, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Makmun Ketua DPRD Kabupaten Kendal mengatakan, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini ada dua agenda kegiatan yakni, yang pertama adalah agenda jawaban Bupati Kendal atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2023. “Kemudian agenda yang kedua adalah penyampaian Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, ”ucap Makmun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal: Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah

Tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, Muhammad Makmun mengemukakan bahwa hal tersebut telah dilakukan dalam Rapat Paripurna sebelumnya pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 yang lalu.

 

Selain itu, Makmun juga menyampaikan bahwa Bupati Kendal juga telah memaparkan Pengantar tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

 

“Makmun berharap, Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal ini bisa menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokratik RPJPD menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mendatang, “tandas Makmun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kendal Sampaikan KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

 

Sementara itu, Untuk tercapainya hal tersebut, lanjut Makmun, yakni dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan Program RPJMD, dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

 

“Panitia Khusus (Pansus) 2, juga akan segera membahasnya bersama Bupati Kendal atau OPD terkait, sehingga Raperda tentang RPJPD dalam waktu paling lama dua bulan sejak diserahkannya Raperda RPJPD 2025-2045, bisa dilakukan persetujuan bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), ”tutup Makmun.

 

SAS / ADV

 

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan
Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024
Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri
DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Senin, 18 November 2024 - 08:16 WIB

Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 00:14 WIB

Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri

Senin, 18 November 2024 - 00:09 WIB

DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

Berita Terbaru