Rapat Paripurna DPRD Kendal Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun berjabat tangan dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Rabu 22/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu (22/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal Muhammad Makmun, dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD Kabupaten Kendal, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Makmun Ketua DPRD Kabupaten Kendal mengatakan, bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini ada dua agenda kegiatan yakni, yang pertama adalah agenda jawaban Bupati Kendal atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2023. “Kemudian agenda yang kedua adalah penyampaian Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, ”ucap Makmun.

Baca Juga :  Optimalisasi Kinerja 2024, Korem Wijayakusuma Lakukan Evaluasi Progjagar 2023 dan Penyusunan Rancangan Awal Renja Satker TA.2024

Tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, Muhammad Makmun mengemukakan bahwa hal tersebut telah dilakukan dalam Rapat Paripurna sebelumnya pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 yang lalu.

 

Selain itu, Makmun juga menyampaikan bahwa Bupati Kendal juga telah memaparkan Pengantar tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

 

“Makmun berharap, Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal ini bisa menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokratik RPJPD menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mendatang, “tandas Makmun.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

 

Sementara itu, Untuk tercapainya hal tersebut, lanjut Makmun, yakni dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan Program RPJMD, dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

 

“Panitia Khusus (Pansus) 2, juga akan segera membahasnya bersama Bupati Kendal atau OPD terkait, sehingga Raperda tentang RPJPD dalam waktu paling lama dua bulan sejak diserahkannya Raperda RPJPD 2025-2045, bisa dilakukan persetujuan bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), ”tutup Makmun.

 

SAS / ADV

 

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB