DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal tentang penetapan alat kelengkapan Dewan, Selasa 15/10/2024. 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, pada hari Selasa 15/10/2024.

 

Dalam rapat paripurna menetapkan Lima AKD, yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan komisi-komisi.

Ketua DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Shodiq mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD ini. Namun, ia mengingatkan banyak pekerjaan sudah ada di depan mata yang harus segera diselesaikan AKD..Pekerjaan sudah didepan mata, “Karena ada satu bulan kemarin yang belum terbackup AKD, “ucapnya.

Baca Juga :  Polres Batang: Penyerahan 13 Meja Pingpong Membawa Semangat Baru

Mahfud juga menyebutkan, ada banyak PR dari periode sebelumnya yang harus diselesaikan AKD. Termasuk beberapa Perda yang belum selesai akan menjadi pekerjaan untuk Bapemperda. Salah satu Perda yang belum selesai yakni Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini baru turun fasilitasinya.

 

“Akan tetapi Perda itu belum diparipurnakan. Ini menjadi PR AKD. Sementara Perda yang belum selesai lainnya akan langsung dibahas oleh Bapemperda sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus), “ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024

 

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, ada 4 komisi yang terbentuk. Diantaranya Komisi A di ketuai oleh Munawir (PDI Perjuangan), Komisi B di ketuai oleh Muhammad Makmun (PKB), Komisi C di ketuai Sisca Meritania (Gerindra), dan Komisi D di ketuai Dedy Ashari Setyawan (Golkar), “jelasnya.

 

Mahfud berharap, pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kendal yang sudah ditetapkan bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya. Mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. “Kami berharap, AKD yang sudah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dan menyelesaikan PR dari periode sebelumnya, “pungkasnya.  

 

ADV / Red

 

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB