DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal tentang penetapan alat kelengkapan Dewan, Selasa 15/10/2024. 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, pada hari Selasa 15/10/2024.

 

Dalam rapat paripurna menetapkan Lima AKD, yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan komisi-komisi.

Ketua DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal Mahfud Shodiq mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD ini. Namun, ia mengingatkan banyak pekerjaan sudah ada di depan mata yang harus segera diselesaikan AKD..Pekerjaan sudah didepan mata, “Karena ada satu bulan kemarin yang belum terbackup AKD, “ucapnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNDIP: Multidisiplin Penghijauan

Mahfud juga menyebutkan, ada banyak PR dari periode sebelumnya yang harus diselesaikan AKD. Termasuk beberapa Perda yang belum selesai akan menjadi pekerjaan untuk Bapemperda. Salah satu Perda yang belum selesai yakni Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini baru turun fasilitasinya.

 

“Akan tetapi Perda itu belum diparipurnakan. Ini menjadi PR AKD. Sementara Perda yang belum selesai lainnya akan langsung dibahas oleh Bapemperda sebelum dibentuk Panitia Khusus (Pansus), “ujarnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

 

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, ada 4 komisi yang terbentuk. Diantaranya Komisi A di ketuai oleh Munawir (PDI Perjuangan), Komisi B di ketuai oleh Muhammad Makmun (PKB), Komisi C di ketuai Sisca Meritania (Gerindra), dan Komisi D di ketuai Dedy Ashari Setyawan (Golkar), “jelasnya.

 

Mahfud berharap, pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kendal yang sudah ditetapkan bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya. Mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. “Kami berharap, AKD yang sudah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dan menyelesaikan PR dari periode sebelumnya, “pungkasnya.  

 

ADV / Red

 

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik
Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda
Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:19 WIB

Mandor SPBU 44.513.13, Pemutusan Hubungan Kerja Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru