Ratusan Buruh Plywood PT SGS Geruduk DPRD Jombang, Tuntut Kenaikan Upah 8,10 Persen dan Tolak PHK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:47 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

500 buruh menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Jombang.

TRIBUNCHANNEL.COM –JOMBANG – Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Plywood PT SGS Diwek, Kabupaten Jombang, menggelar aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Selasa (16/12/2025). Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 8,10 persen serta menolak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dinilai merugikan pekerja.

 

Massa aksi datang secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Mereka membawa spanduk serta poster berisi tuntutan kesejahteraan dan perlindungan hak pekerja. Namun, para buruh menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD Jombang dalam pertemuan tersebut. Aspirasi buruh hanya diterima oleh staf sekretariat dewan bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Baca Juga :  Edukids: Seru dan Asyik! Pelatihan Literasi Informasi Untuk Anak-Anak

 

Ketua PUK PT SGS, Hadi Purnomo, menegaskan bahwa tuntutan utama buruh adalah kenaikan upah sebesar 8,10 persen serta penolakan terhadap PHK sepihak maupun potensi PHK massal. Ia menilai, kehadiran langsung pimpinan dewan sangat dibutuhkan agar aspirasi pekerja dapat ditindaklanjuti secara serius.

“Kami sangat menyayangkan pimpinan dewan tidak berada di tempat. Jika tuntutan kami tidak mendapat kepastian, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Hadi.

Baca Juga :  Satpam Unipdu Gelar Briefing Pagi, Tekankan Disiplin dan Kerapian Seragam

 

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Nanang Isawan, menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak dapat menetapkan kebijakan upah secara sepihak.

 

Meski demikian, pihak DPRD Jombang berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara serikat pekerja dan anggota dewan pada Kamis mendatang guna membahas tuntutan buruh. Para buruh menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga mendapatkan kepastian dan solusi konkret.

Abin/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Jombang Awali Tugas dengan Sowan Kiai Ponpes Darul Ulum Rejoso Peterongan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Semarak Pembukaan Liga Unit Darul Ulum Jombang, Santri Diajak Jaga Kerukunan dan Sportivitas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru