Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Desa Padang Malakka dan Aek Simanap Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo di jalan depan PT. Tindoan Bujing, Senin pagi 18/03/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Padang Lawas Utara – Ratusan warga Desa Padang Malakka dan Aek Simanap Kecamatan Dolok Sigopulon, Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran jalan juga membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah  jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta  PT Tindoan Bujing, Senin pagi 18/03/2024 .

 

Suasana sempat terus memanas ketika pihak perusahaan tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan, suasana yang sempat memanas dapat diredam setelah pihak kepolisian datang melakukan penjagaan didepan perusahaan.

 

Pihak Kepolisisn terus berusaha melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan hingga akhirnya mau menemui warga .

 

Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT. Tindoan Bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun  di Desa mereka tidak pernah memberikan  hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di Dua Desa yang berada disekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan Bujing 

Baca Juga :  Ucok Subkon PT. Royal Platinum Persada Bantah Jika Masyarakat Keberatan Atas Aktivitas Pekerjaan Tanah Timbun

Selain itu, perusahaan perkebunan sawit tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar, perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parahnya perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali  memperkerjakan warga setempat.

 

Ilham Siregar salah satu kordinator aksi menyampaikan kepada awak media, pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang sudah lama berdiri kurang lebih 36 tahun, tidak pernah peduli kepada warga setempat. “ungkapnya.

 

“Kami warga dari dua desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT Tindoan Bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan, karena hak hak warga yang di atur dalam Undang-Undang selama 36 tahun perusahaan ini berdiri,  tidak pernah dipenuhi oleh pihak perusahaan, “tegas Ilham.

Baca Juga :  Gelar Unjuk Rasa Jilid II, BEM UMN AW Medan Minta Segera Selesaikan Persoalan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo

 

Sementara itu, dari pihak perusahaan yang dipimpin Nur Hidayat selaku Askep perusahaan kebun kelapa sawit PT Tindoan Bujing mengakui, pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan, namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut. 

 

Terkait bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan namun jumlahnya terbatas.

 

“Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang, namun kedepannya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud.  Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami “ujar nur Hidayat.

 

Setelah melakukan aksi didepan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi.

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru