Rumah Berdinding Kayu Milik Rohmad Segera Direhab TNI

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tidak Layak Huni milik Rohmad direhab TNI melalui TMMD Reg 118 Kodim 0715/Kendal, Minggu 24/9/2023

tribunchannel.comKENDAL – Ini penampakan salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Kaligading, Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang akan direhab TNI dan warga dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal, pada hari Minggu 24/9/2023.

 

Sebuah rumah berdinding kayu yang tidak rapat, dan genteng atap yang juga berserakan, sehingga jika turun hujan akan banyak yang bocor milik Rohmad. “Diharapkan, setelah disentuh dalam pelaksanaan TMMD nanti akan disulap menjadi kokoh dan rapi. Terlebih akan menjadi rumah yang layak huni”, harap kapten Inf Sudirman Pasiter Kodim 0715/Kendal.

Baca Juga :  Anak Gadisnya Diduga Jadi Korban Pencabulan, Seorang Ibu di Pekalongan Memidanakan Bos Rental Mobil

 

“Pada TMMD Reg 118 kali ini akan dilaksanakan perehaban RTLH sebanyak 9 rumah milik warga kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan yang  masing-masing rumah tersebar di beberapa dusun di desa Purwogondo”, imbuhnya.

Baca Juga :  9 Rumah Kondisi Memprihatinkan Akan Diperbaiki TNI Melalui TMMD Reg 118 Kodim Kendal

Rohmad, salah satu pemilih rumah mengaku bahagia dan senang karena rumahnya mendapatkan bantuan rehab. “alhamdulilah kami bersyukur pak, karena rumah kami kondisina ya apa adanya, dengan bantuan ini nanti rumah kami akan lebih kokoh dan layak serta nyaman untuk kami tinggali, terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu rehab rumah kami”, ungkapnya.

Red

 

Berita Terkait

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB