Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Pekalongan mengoptimalkan pemberian hak pilih kepada warga binaan pemasyarakatan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIA Pekalongan mengoptimalkan pemberian hak pilih kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) nya yang memenuhi syarat. Hal ini dilakukan sebagai bagian upaya memastikan setiap warga negara, termasuk yang sedang menjalani masa hukuman, tetap berpartisipasi dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan 2024 baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah maupun Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024.

 

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa, pada Pilkada 2024, di Rutan Kelas IIA Pekalongan menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan selain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan. Menurutnya, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekalongan yang ditetapkan pada 18 September 2024 lalu ada 239 orang warga binaan, namun dari jumlah tersebut, ada 72 orang warga binaan yang sudah bebas maupun dipindahkan ke UPT Pemasyarakatan lain. Sementara, ada tambahan tahanan baru sebanyak 113 orang.

Baca Juga :  Polres Bersama Kodim Demak Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

 

“Sehingga, total warga binaan kami saat ini  yang memiliki hak suara untuk Pilkada Kota Pekalongan ada 280 orang. Sementara, untuk petugas kami yang akan mencoblos di TPS khusus Rutan juga masih kami inventarisir,”ucapnya, Senin (11/11/2024).

 

Sastra mengakui, jumlah tersebut memang masih fluktuatif, mengingat batas pindah memilih untuk 4 kategori tertentu bisa dilakukan sepekan menjelang Hari Pemungutan Suara (HPS) atau pada tanggal 20 November 2024. Empat kategori tersebut yakni pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit, Tahanan di Lapas atau Rutan dan Pemilih yang tertimpa bencana alam.

 

“Apabila ada tahanan baru, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait maupun yang bersangkutan jika sudah terdata di DPT domisili sebelumnya. Untuk perekaman KTP warga binaan, InsyaAllah tidak ada kendala,”ujarnya.

Baca Juga :  Internalisasi Karakter Islami dan Berdaya Saing Dalam Menghadapi Indonesia Emas

 

Lanjut Sastra menambahkan, sesuai dengan teknisnya, ada 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIA Pekalongan yang rencananya akan didirikan di Lapangan Rutan setempat. Untuk jam penyaluran hak suara bagi warga binaan juga tidak jauh berbeda dengan warga umum biasanya. Hanya saja, untuk mekanismenya, pihak Rutan masih menunggu arahan dari KPU setempat. Rutan pun telah gencar melakukan sosialisasi mengenai hak pilih dalam Pilkada kepada warga binaannya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus  dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kami secara berkala seperti pada saat bertatap muka dengan warga binaan, kami sudah sampaikan informasi pelaksanaan Pilkada, 27 November 2024. Kami berusaha semaksimal mungkin memastikan warga binaan terdaftar di DPT dan dapat menyalurkan hak pilihnya,”tandasnya.

 

Red

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB