Sebelum Pertunjukan Orkes Dangdut, Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Anak-anak Remaja

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak – anak remaja dan puluhan botol miras diamankan Polres Demak 

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak bersama TNI melaksanakan pengamanan pertunjukan orkes dangdut di Desa Bango Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak, Minggu (29/9/2024).

 

Pengamanan diawali dengan apel pasukan, dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha yang diwakili oleh AKP supardiono selaku Kasubbag Dalprograr Bagren dilanjutkan  dengan  pemeriksaan terhadap penonton sebelum pertunjukan orkes dangdut tersebut dimulai.

 

Supardiono mengatakan agar pertunjukan orkes dangdut berjalan dengan aman dan kondusif, pihaknya melakukan tindakan pencegahan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para penonton yang membawa Minuman Keras (Miras) atau telah meminum minuman keras, kami tempatkan diruangan khusus,”kata Supardiono.

Baca Juga :  Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

 

Penonton yang membawa Miras, pihaknya mengamankan Mirasnya, selanjutnya dipersilahkan untuk menyaksikan orkes dangdut. Bagi penonton yang sudah meminum Miras kami tempatkan diruangan khusus.

 

“Dalam pemeriksaan tersebut puluhan botol Miras pabrikan dan Miras tradisional berhasil kami amankan, yang paling menyedihkan anak Sekolah Dasar (SD) membawa Miras,”ungkap Supardiono. 

 

Supardiono menjelaskan biasanya keributan yang terjadi ditempat hiburan musik dangdut sebagian besar dipicu oleh Miras.

 

“Penonton yang minum Miras bila sudah mabuk, biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran atau berantem dengan sesama penonton atau pejoget,”jelas Supardiono.

Baca Juga :  PMK Kembali Marak, Polisi Edukasi Peternak di Demak

 

Supardiono menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, membeli dan meminum Miras, karena dampak dari Miras sangat merugikan peminumnya baik kesehatan maupun perbuatan yang tidak terkontrol. 

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kabupaten Demak agar menginformasikan atau melapor ke pihak kepolisian terdekat, dan Kami menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak meminum Miras, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB