Sebelum Pertunjukan Orkes Dangdut, Polres Demak Amankan Puluhan Botol Miras dan Anak-anak Remaja

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak – anak remaja dan puluhan botol miras diamankan Polres Demak 

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Polres Demak bersama TNI melaksanakan pengamanan pertunjukan orkes dangdut di Desa Bango Kecamatan Demak Kota Kabupaten Demak, Minggu (29/9/2024).

 

Pengamanan diawali dengan apel pasukan, dipimpin oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha yang diwakili oleh AKP supardiono selaku Kasubbag Dalprograr Bagren dilanjutkan  dengan  pemeriksaan terhadap penonton sebelum pertunjukan orkes dangdut tersebut dimulai.

 

Supardiono mengatakan agar pertunjukan orkes dangdut berjalan dengan aman dan kondusif, pihaknya melakukan tindakan pencegahan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para penonton yang membawa Minuman Keras (Miras) atau telah meminum minuman keras, kami tempatkan diruangan khusus,”kata Supardiono.

Baca Juga :  Sekdes Blorok Pengusaha Kavling Diduga Lakukan Penggelapan Pajak

 

Penonton yang membawa Miras, pihaknya mengamankan Mirasnya, selanjutnya dipersilahkan untuk menyaksikan orkes dangdut. Bagi penonton yang sudah meminum Miras kami tempatkan diruangan khusus.

 

“Dalam pemeriksaan tersebut puluhan botol Miras pabrikan dan Miras tradisional berhasil kami amankan, yang paling menyedihkan anak Sekolah Dasar (SD) membawa Miras,”ungkap Supardiono. 

 

Supardiono menjelaskan biasanya keributan yang terjadi ditempat hiburan musik dangdut sebagian besar dipicu oleh Miras.

 

“Penonton yang minum Miras bila sudah mabuk, biasanya akan melakukan perbuatan yang tidak terkontrol, membuat keonaran atau berantem dengan sesama penonton atau pejoget,”jelas Supardiono.

Baca Juga :  LSM Suara Abdi Bangsa (SAB) DPD Jawa Tengah Dukung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Dalam Pilgub Jateng 2024

 

Supardiono menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual, membeli dan meminum Miras, karena dampak dari Miras sangat merugikan peminumnya baik kesehatan maupun perbuatan yang tidak terkontrol. 

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya penjualan miras di wilayah Kabupaten Demak agar menginformasikan atau melapor ke pihak kepolisian terdekat, dan Kami menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak meminum Miras, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Membangun Moral Anak Bangsa, Aiptu Maryono Rutin Mengajar Ngaji di Desa
Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak
Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi
Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rapat Pleno Pengurus SWI Jateng Memperkuat Kinerja Organisasi
Jaga Stamina Kesehatan, Anggota Laksanakan Olah Raga Setelah Apel Pagi
MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Jateng, Tim Luthfi-Yasin Optimis Menang

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:42 WIB

Membangun Moral Anak Bangsa, Aiptu Maryono Rutin Mengajar Ngaji di Desa

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:56 WIB

Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:49 WIB

Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:00 WIB

Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:36 WIB

Jaga Stamina Kesehatan, Anggota Laksanakan Olah Raga Setelah Apel Pagi

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:18 WIB

MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Jateng, Tim Luthfi-Yasin Optimis Menang

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:48 WIB

Inspektorat Diminta Segera Turun, Dugaan Main Mata Lelang Lahan Parkir Tri Lomba Juang Semarang

Berita Terbaru

Berita

Nekad Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 Jan 2025 - 19:00 WIB