Serahkan SK Pensiun, Sekda Jepara: Lanjutkan Pengabdian

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Edy Sujatmiko menyerahkan SK pensiun kepada pejabat ASN yang purna tugas, Senin 2/10/2023

tribunchannel.comJEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara meyerahkan SK Pensiun pada para aparatur sipil negara (ASN) yang telah selesai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. SK diserahkan kepada 35 PNS yang meliputi Pejabat Struktural 8 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 18 orang, Tenaga Fungsional 1 orang, dan Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

Agenda tersebut dilaksanakan dalam acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023).

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Sekolah RA, MI, SMP Pendidikan Assalafiyah Bumiayu

Dalam sambutannya, Sekda Edy merasa bangga para ASN yang telah purna atas dedikasinya bertugas di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan bahwa barangkali ada ASN yang telah mengabdi selama 40 tahun di Jepara. Artinya, sejak usia 20-an telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Jepara. Untuk itu, Sekda Edy menyampaikan selamat selamat karena telah purna tugas dengan sehat dan selamat tanpa apapun.

“Tentunya disamping rasa terima kasih dari pemda tidak bisa memberikan apa-apa, hanya mempermudah fasilitas pensiun,” ucap Sekda Jepara tersebut.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi KPU Jepara Menyongsong Pemilu 2024 Yang Aman dan Nyaman Dengan Zero Knalpot Brong

Hal lain yang turut disampaikan pada para ASN yang telah purna tersebut adalah untuk melanjutkan pengabdian di masyarakat.

“Lanjutkan pengabdian minimal di masyarakat, minimal di keluarga. Para bapak ibu biasanya masih digunakan di masyarakat minimal jadi pembina RT,” kata Edy.

Tak hanya itu, Sekda Edy juga mengimbau pada para pensiunan untuk memanfaatkan jaminan hari tua dengan bijak dan menjaga kesehatan.

(Rio/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru