Sidang Ke-7 Daniel FMT Terjerat UU ITE, Hadirkan Dua Saksi Meringankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:26 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan negeri Jepara gelar Sidang Ke-7 Daniel FMT terjerat UU ITE, hadirkan dua saksi yang meringankan

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Sidang ke-7 Daniel FMT yang terjerat dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Jepara menghadirkan dua saksi meringankan, Zakaria (Zack) dan Syahroni, atas nama masyarakat Karimunjawa. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 7 Maret 2024. Tidak banyak pertanyaan diajukan oleh kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut.

Memasuki sidang ke tujuh (7), Daniel FMT yang terjerat pelanggaran tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menghadirkan dua saksi meringankan atau a de charge. Masing-masing atas nama Zakaria (Zack) dan Syahroni atas nama masyarakat Karimunjawa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jepara Jl. K. H. Fauzan No.4, Pengkol VII, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis, (7/3/2024).

Tampak tidak terlalu banyak pertanyaan baik dari kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan Zakaria memberikan pernyataan terkait postingan daniel adalah hal yang biasa didorong oleh perasaan kesal dan menyayangkan kondisi pantai cemara yang dikotori limbah pada saat itu.

Baca Juga :  Massa Desak Polisi, Oknum Perangkat Desa Segera Diamankan

 

“Postingan Daniel menurut saya adalah hal yang biasa, sebab pernyataan itu merupakan ungkapan keprihatinan terhadap kondisi pantai cemara yang dahulu bersih dan indah sekarang rusak dan hal ini disebabkan adanya limbah tambak udang,” kata Zack.

 

Dirinya menambahkan, sebagai masyarakat seharusnya memang mempedulikan keadaan pantai cemara dan secara keseluruhan di pulau Karimunjawa. Ia mengatakan sejak kecil melihat keindahan dipesisir pantai Karimunjawa tiba-tiba rusak, “sedih rasanya”.

 

Zack juga mengatakan Karimunjawa membutuhkan orang seperti Daniel FMT yang sangat fokus dengan kerusakan yang diakibatkan limbah tambak udang. Ia mengaku tidak mengenal pelapor saudara Ridwan namun setelah mediasi dengan Daniel baru mengenal.

 

” saya tidak mengenal Ridwan, setelah mengikuti mediasi dengan Daniel baru kenal dan meminta kepada pelapor agar mencabut laporannya,” tutur Zack.

 

Saat ditemui awak media tribunchannel.com pada hari Sabtu 9/3/2024, Ridwan juga memberikan tanggapan, ia membenarkan perkenalannya dengan Zack waktu diadakan mediasi, sempat menyampaikan akan diberi uang oleh oknum dengan permintaan pencabutan perkara. Penawaran dilakukan sebanyak 2 kali, yang pertama Rp.1000.000,- dan yang ke dua Rp.10.000.000,- tetapi ditolak.

Baca Juga :  Jelang Perayaan Idul Adha, Pemkab Sangihe Siapkan Sapi Qurban

 

“Saya memang baru kenal mas Zack setelah diadakan mediasi namun ada salah satu oknum yang menawarkan uang Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) bahkan setelah itu dia (oknum) kembali akan memberikan sejumlah uang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), saya merasa ini percobaan penyuapan,” cetus Ridwan.

 

Menurut ketua PMKB Ridwan telah beredar gambar terdakwa Daniel FMT yang tersebar sedang membuka Open Donasi untuk pembiayaan kasus hukum yang menjeratnya. Digambar tertuliskan FREE DANIEL, dengan mencantumkan nomor kontak atas nama Syahroni dan disertakan nomor rekening salah satu Bank kemudian nomor ponsel/kontak person. Selain itu dibawah terluliskan Save Karimunjawa, bebaskan Daniel, dan terdapat narasi tertulis,

 

“Daniel Frist Tangkilisan merupakan aktivis lingkungan untuk kelestarian cagar biosfer Karimunjawa. Saat ini dia sedang menjalani proses persidangan dengan jerat UU ITE atas laporan oknum masyarakat yang terafiliasi oleh pengusaha tambak udang ilegal di Karimunjawa,” tulisnya.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak-pihak yang menjelaskan adanya gambar Daniel yang beredar terkait dengan open donasinya.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru