Sudah Dilaporkan Polisi, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga kebal hukum

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Hingga saat ini Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV. Miguel selaku rekanan untuk pengerjaan proyek penanganan Long Segmen ruas jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

Pasalnya, sudah dilaporkan ke Krimsus Polda Sumut tapi masih jalan ditempat. Siapa yang salah? Ini sudah masuk ke ranah hukum mengapa Kadis sepertinya sepele dengan hukum? Apa dia kebal Hukum?

 

“Kami juga meminta agar Kapolda Sumut dan Dir Krimsus segera menindaklanjuti Dumas kami, “tandas Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar, Senin 2/9/2024.

 

Dikatakannya, sikap sepele yang diberikan Kadis PUPR Nias Barat ini sangat mencederai nilai hukum. Apalagi saat ini Pemerintah sedang kencang-kencangnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengapa dia tidak komit? 

Baca Juga :  Pertanyakan Izin PT Tindoan Bujing, Puluhan Mahasiswa dan Warga Demo di Kantor Perizinan Pemkab Paluta

 

 “Kami segera mempertanyakan ini kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera tuntas, “pungkasnya. 

 

Diketahui, Kadis PUPR Kab. Nias Barat diadukan oleh CV. Miguel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Pengaduan diterima oleh Personil bernama Jhoni tertanggal 9/1/2024. 

 

Rudi Lumbangaol selaku Wadir CV. Miguel menuturkan pengaduan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan pekerjaan kontruksi pekerjaan penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

“Kami mengadu dengan bukti lengkap dan kontrak yang telah disepakati,”terangnya didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH dan Ramses Butarbutar, SH, Kamis (25/1/2024). 

 

Diterangkannya, berdasarkan kontrak nomor 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan SPMK nomor : 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM /2023 tanggal 6 Juli 2023, maka CV. Miguel menjadi penyedia /pelaksana pekerjaan yang dimaksud dengan kontrak kerja Rp 7.533.000.000. 

Baca Juga :  Judi Online Menjadi Pemicu Permusuhan dan Memecah Keharmonisan Rumah Tangga

 

Nah, di tengah perjalanan pengerjaan, pekerjaan tersebut diputus kontrak secara sepihak oleh PPK. Dugaan putus kontrak telah direncanakan oleh Kadis PUPR Kab. Nias Barat. Fakta -fakta Dugaan kami yaitu adanya Nota dari Kadis  : Teliti betul kesungguhan dan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Ini sangat diskriminasi terhadap kami. 

 

Selanjutnya Kadis juga mempersulit uang muka padahal sudah disetujui oleh PPK diperjanjian awal, kami juga diperas oleh Oknum yang mengaku suruhan Kadis bernama Albertus Itolo Daili yang meminta pengerjaan proyek terus dijalankan sehingga tanggal 30 November 2023 kami mengirim setoran tunai melalui bank Sumut senilai Rp 180 juta (ada buktinya). 

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan setiap pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB