Sudah Dilaporkan Polisi, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga kebal hukum

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Hingga saat ini Kadis PUPR Kabupaten Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV. Miguel selaku rekanan untuk pengerjaan proyek penanganan Long Segmen ruas jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

Pasalnya, sudah dilaporkan ke Krimsus Polda Sumut tapi masih jalan ditempat. Siapa yang salah? Ini sudah masuk ke ranah hukum mengapa Kadis sepertinya sepele dengan hukum? Apa dia kebal Hukum?

 

“Kami juga meminta agar Kapolda Sumut dan Dir Krimsus segera menindaklanjuti Dumas kami, “tandas Hans Silalahi didampingi Ramses Butarbutar, Senin 2/9/2024.

 

Dikatakannya, sikap sepele yang diberikan Kadis PUPR Nias Barat ini sangat mencederai nilai hukum. Apalagi saat ini Pemerintah sedang kencang-kencangnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengapa dia tidak komit? 

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Penyelenggaraan PON XXI 2024 Akan Sukses

 

 “Kami segera mempertanyakan ini kepada Bapak Kapolda Sumut agar segera tuntas, “pungkasnya. 

 

Diketahui, Kadis PUPR Kab. Nias Barat diadukan oleh CV. Miguel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Pengaduan diterima oleh Personil bernama Jhoni tertanggal 9/1/2024. 

 

Rudi Lumbangaol selaku Wadir CV. Miguel menuturkan pengaduan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan pekerjaan kontruksi pekerjaan penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kabupaten Nias Barat. 

 

“Kami mengadu dengan bukti lengkap dan kontrak yang telah disepakati,”terangnya didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH,MH dan Ramses Butarbutar, SH, Kamis (25/1/2024). 

 

Diterangkannya, berdasarkan kontrak nomor 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan SPMK nomor : 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM /2023 tanggal 6 Juli 2023, maka CV. Miguel menjadi penyedia /pelaksana pekerjaan yang dimaksud dengan kontrak kerja Rp 7.533.000.000. 

Baca Juga :  Ada 8 Kasus AMPK dan 9 Kekerasan Berbasis Gender, DPMPPA Upayakan Pendampingan dan Konseling

 

Nah, di tengah perjalanan pengerjaan, pekerjaan tersebut diputus kontrak secara sepihak oleh PPK. Dugaan putus kontrak telah direncanakan oleh Kadis PUPR Kab. Nias Barat. Fakta -fakta Dugaan kami yaitu adanya Nota dari Kadis  : Teliti betul kesungguhan dan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Ini sangat diskriminasi terhadap kami. 

 

Selanjutnya Kadis juga mempersulit uang muka padahal sudah disetujui oleh PPK diperjanjian awal, kami juga diperas oleh Oknum yang mengaku suruhan Kadis bernama Albertus Itolo Daili yang meminta pengerjaan proyek terus dijalankan sehingga tanggal 30 November 2023 kami mengirim setoran tunai melalui bank Sumut senilai Rp 180 juta (ada buktinya). 

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan setiap pengaduan masyarakat pasti ditindaklanjuti. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut
Gelar Unjuk Rasa Jilid II, BEM UMN AW Medan Minta Segera Selesaikan Persoalan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo
Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI 2024 di Sumut
Sengit, Sumut Raih Emas Pertama Cabor Biliard Setelah Kalahkan Tim DKI Jakarta
Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap TT Khan, Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang
Syamsul Anwar dan Iwan Karo-Karo Jadi Pembawa Api Obor pada Pembukaan PON XXI di Deli Serdang
Diduga Tipu Janda, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Dilaporkan
Penganiayaan Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 23:42 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan di PON XXI Wilayah Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 23:50 WIB

Gelar Unjuk Rasa Jilid II, BEM UMN AW Medan Minta Segera Selesaikan Persoalan PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo

Rabu, 11 September 2024 - 23:44 WIB

Ribuan Masyarakat Saksikan Momen Bersejarah Pembukaan PON XXI 2024 di Sumut

Rabu, 11 September 2024 - 23:38 WIB

Sengit, Sumut Raih Emas Pertama Cabor Biliard Setelah Kalahkan Tim DKI Jakarta

Rabu, 11 September 2024 - 06:39 WIB

Diduga Polres Binjai Tidak Bernyali Menangkap TT Khan, Pelaku Penyerangan dan Pemukulan Ustad Kondang

Rabu, 11 September 2024 - 06:20 WIB

Diduga Tipu Janda, Kasat Samapta Polres Padang Lawas AKP Ganda Dilaporkan

Rabu, 11 September 2024 - 06:09 WIB

Penganiayaan Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 10 September 2024 - 12:57 WIB

Korem Wijayakusuma Peduli Kesehatan Prajuritnya

Berita Terbaru