Tanda Tangani MOU, Pj Bupati Beri Apresiasi Pada BPN Sangihe Atas Terbitnya Sertifikat Tanah Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati sangihe bersama kepala BPN melakukan penandatanganan MoU

TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde memberikan apresiasi kepada badan pertanahan Nasional ( BPN) Sangihe yang telah menerbitkan sertifikat tanah elektronik yang pertama, pada kesempatan itu juga Pemkab Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding ( MOU) dengan pihak BPN.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU).

MoU BPN dan pemkab sangihe usai ditandatangani

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde, SH,MH, dan Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor, S.ST.,M.A.P. pada Kamis (03/07/2024) di Tahuna.

 

Kepala Kantor Pertanahan Sangihe, Steven Octavia Kennedy Wowor, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui pnerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik. 

PJ Bupati sangihe saat menyampaikan sambutannya

“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, “kata Wowor.

 

Steven Oktavia Kenedy Wowor pun menegaskan bahwa transformasi digitalisasi ini memilki beberapa keuntungan, “

Baca Juga :  Kunjungi Dua Kecamatan, Tamuntuan Sambangi Para Guru dan Kapitalaung

Sertifikat elektronik ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan,transparansi,akuntabilitas, dan ramah lingkungan, “tegas Wowor.

PJ Bupati sangihe melakukan penyerahan sertifikat secara simbolis

Sementara Pada kesempatan ini,akan diserahkan 70 sertifikat di Desa Talolang,Kecamatan Tabukan Utara dan Kelurahan Dumuhung,Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat 

Analog di Kelurahan Tona 2.

 

Kepala BPN Sangihe berharap,  kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

 

Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kemajuan perekonomian di kabupaten kepulauan Sangihe.

Pj Bupati bersama BPN Sangihe saat menandatangi MoU 

Sementara Pj Bupati Kepulauan Sangihe Albert Houppy Wounde menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas langkah pemerintah pusat melalui Kementerian ART/BPN yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.

 

“Atas nama Pemerintahan Daerah m, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada Kantor Pertanahan yang telah melaksanakan Pendaftaran Tanah  Sistematis Lengkap ( PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang /BPN Nomor 3 Tahun 2023. Dengan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi yang pertama di Sulawesi Utara yang melaksanakan penerbitan sertifikat tanah elektronik, “kata Wounde.

Baca Juga :  Usai di evaluasi , Kemendagri Menilai Tamuntuan Mampu Penuhi Semua Indikator Penilaian

 

Masi Menurut  Wounde,sertifikat tanah elektronik akan mempermudah masyarakat dengan mengurangi risiko kehilangan,pencurian,atau kerusakan akibat bencana.

 

 “Sebagai pemerintah kami menilai digitalisasi ini memudahkan pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data. 

 

Selain itu, sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha,yang tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,terutama para pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe, “tegas Wounde.

 

Albert Houppy Wounde pun berharap kerja sama ini dapat mensinergikan tugas dan fungsi untuk kelancaran kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reformasi agraria. 

 

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif dan mengembangkan perekonomian yang produktif.

 

Setelah penandatangan memorandum of understanding (MoU ) dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah elektronik oleh penjabat Bupati Kepulauan Sangihe bersama Kepala Kantor BPN Sangihe kepada sejumlah warga. 

 

ADV / Adrianto

Berita Terkait

DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
Pemkab Kendal Bersama Kodim 0715/Kendal Resmi Menutup Program TMMD Sengkuyung di Desa Tamarejo Sukorejo
50 Anggota DPRD Kendal Dari 10 Partai Resmi Dilantik
Kunker ke Pulau Terluar Sangihe, Ini Yang di Lakukan PJ Bupati Wounde
Festival Nusa Tabukan Resmi Dibuka, Lomba Perahu Warnai Pembukaan
Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024
Upaya Stabilkan Harga, Pemkab Sangihe Adakan Pangan Murah di Graha Imanuel Tahuna
KPU Sangihe Sosialisasikan Tahapan Pemilihan Pilkada 2024 ke Pengurus Parpol

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:46 WIB

DPRD Kendal Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Pemkab Kendal Bersama Kodim 0715/Kendal Resmi Menutup Program TMMD Sengkuyung di Desa Tamarejo Sukorejo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 20:41 WIB

50 Anggota DPRD Kendal Dari 10 Partai Resmi Dilantik

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:32 WIB

Kunker ke Pulau Terluar Sangihe, Ini Yang di Lakukan PJ Bupati Wounde

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Festival Nusa Tabukan Resmi Dibuka, Lomba Perahu Warnai Pembukaan

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:02 WIB

Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:22 WIB

Upaya Stabilkan Harga, Pemkab Sangihe Adakan Pangan Murah di Graha Imanuel Tahuna

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:17 WIB

KPU Sangihe Sosialisasikan Tahapan Pemilihan Pilkada 2024 ke Pengurus Parpol

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB