Terbukti!! 5 Komisioner Bawaslu Muba Langgar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Agus : Harusnya Rekomendasi Pemberhentian

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pengacara saat diwawancarai awak media tribunchannel.com di Muba Palembang

TRIBUNCHANNEL.COM – Muba – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Anggota Bawaslu Muba yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

 

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan bertempat di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Senin (07/10/2024).

 

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Beri Pirmansa selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, Teradu II Rico Roberto selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin terhitung sejak Putusan ini dibacakan Dan Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu III Dian Sandi, Teradu IV Supriadi, Teradu V Teguh Prihatin masing-masing selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin terhitung sejak Putusan ini dibacakan. Tegas Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan”.

Baca Juga :  Saksikan, Jum'at 3 November 2023 PALLAPA Siap Guncang Lapangan Sambungsari Weleri

 

Dalam pertimbangan perkara nomor 115-PKE-DKPP/VI/2024, DKPP RI menilai para teradu tidak profesional dan lalai dalam melakukan penanganan terhadap laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan pengadu. Ketidak cermat dan ketidak telitian dalam penanganan laporan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan bersama kode etik penyelenggara pemilu.

 

Selain itu, Sanksi Peringatan Keras ini dijatuhkan karena Teradu II Rico Roberto mantan Narapidana dalam Kasus Penyalagunaan Narkotika Sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Sekayu Nomor: 119/Pid.Sus/2017/PN. Sky yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga kedudukan Teradu II sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin bertentangan dengan Pasal 117 huruf h dan huruf I Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Program MBG Wilayah Kecamatan Gringsing Sudah Dimulai, Pendistribusian Suplier Menggandeng TNI

 

Menanggapi Putusan DKPP RI, Wasekjen PKB Provinsi Sumsel Katakan KURANG TEPAT, Harusnya DKPP merekomendasikan pemberhentian kepada 5 komisioner Bawaslu Muba, karena sudah merugikan Junsak Hasanudin (pengadu) sebagai caleg PKB dan menghianati suara rakyat yang telah memilih.

 

“Pemenang pemilu itu ditentukan oleh suara rakyat ketika mencoblos di TPS, bukan ditentukan oleh perselingkuhan penyelenggara pemilu (KPU & Bawaslu) untuk memengakan tuannya, Ujar Agus Ketika dibincangi tim media ini”.

 

Siti/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru