Terduga Pelaku Tidak Koperatif, Pengusaha Rental di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil lapor Polisi

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil dengan modus sewa akhirnya melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan setelah berbagai upaya kekeluargaan gagal termasuk mediasi.

 

“Sudah dua kali kita dimediasi namun penggadai mobil atas nama H selalu ingkar janji, terpaksa kita laporkan ke polisi,” ujar Didik Pramono kuasa hukum dari korban bernama Arif Widianto, Minggu 25 Agustus 2024.

 

Ia mengatakan terduga pelaku tidak koperatif bahkan cenderung menantang dengan dalih tidak bisa dilaporkan ke polisi karena minim bukti, padahal sudah dijelaskan kepemilikan mobil Fortuner bernomor polisi B 1593 SJQ adalah benar milik kliennya.

Baca Juga :  Plt Walikota Salahudin Dorong Masyarakat Turut Serta Kelola dan Pelihara MCK Komunal

 

Pihaknya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polisi juga didasari sulitnya meminta unit mobil secara baik-baik atau kekeluargaan, pelaku gadai selalu berkelit dan terkesan mempermainkan karena diduga tidak sendirian.

 

“Sabtu kemarin sudah kita laporkan dan Insya Allah Senin atau Selasa depan tinggal melengkapi barang bukti lainnya, yang jelas kita akan kejar terus,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha rental mobil di Pekalongan mengaku ditipu oleh penyewa yang bernama Vicky. Tanpa menaruh curiga mobil Fortuner hitam tahun 2016 dilepas dengan tarif Rp 12 juta dengan tempo satu bulan.

Baca Juga :  Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri

 

Belakangan setelah jatuh tempo mobil sewaan tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan justru malah digadaikan ke orang lain hingga akhirnya unit kendaraan ada di tangan terduga pelaku yang bernama H. Ironisnya korban yang berusaha meminta unit mobil dikembalikan justru diperlakukan sebagai sasaran dugaan pemerasan lantaran dimintai uang tebusan Rp 50 juta dan menggelembung menjadi Rp 70 juta.

 

Korban yang merasa dipermainkan akhirnya meminta bantuan hukum ke LBH Adhyakas. Korban berharap dengan upaya hukum yang dilakukan bisa mendapatkan keadilan dan unit mobil Fortuner miliknya bisa dikembalikan.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru