Terduga Pelaku Tidak Koperatif, Pengusaha Rental di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil lapor Polisi

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Pengusaha rental di Pekalongan yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil dengan modus sewa akhirnya melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan setelah berbagai upaya kekeluargaan gagal termasuk mediasi.

 

“Sudah dua kali kita dimediasi namun penggadai mobil atas nama H selalu ingkar janji, terpaksa kita laporkan ke polisi,” ujar Didik Pramono kuasa hukum dari korban bernama Arif Widianto, Minggu 25 Agustus 2024.

 

Ia mengatakan terduga pelaku tidak koperatif bahkan cenderung menantang dengan dalih tidak bisa dilaporkan ke polisi karena minim bukti, padahal sudah dijelaskan kepemilikan mobil Fortuner bernomor polisi B 1593 SJQ adalah benar milik kliennya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Edi Suaranta Gurusinga Tersangka Kepemilikan Senpi, Begini Ceritanya

 

Pihaknya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke polisi juga didasari sulitnya meminta unit mobil secara baik-baik atau kekeluargaan, pelaku gadai selalu berkelit dan terkesan mempermainkan karena diduga tidak sendirian.

 

“Sabtu kemarin sudah kita laporkan dan Insya Allah Senin atau Selasa depan tinggal melengkapi barang bukti lainnya, yang jelas kita akan kejar terus,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya seorang pengusaha rental mobil di Pekalongan mengaku ditipu oleh penyewa yang bernama Vicky. Tanpa menaruh curiga mobil Fortuner hitam tahun 2016 dilepas dengan tarif Rp 12 juta dengan tempo satu bulan.

Baca Juga :  Polres Kendal Bersama Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024

 

Belakangan setelah jatuh tempo mobil sewaan tersebut tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan justru malah digadaikan ke orang lain hingga akhirnya unit kendaraan ada di tangan terduga pelaku yang bernama H. Ironisnya korban yang berusaha meminta unit mobil dikembalikan justru diperlakukan sebagai sasaran dugaan pemerasan lantaran dimintai uang tebusan Rp 50 juta dan menggelembung menjadi Rp 70 juta.

 

Korban yang merasa dipermainkan akhirnya meminta bantuan hukum ke LBH Adhyakas. Korban berharap dengan upaya hukum yang dilakukan bisa mendapatkan keadilan dan unit mobil Fortuner miliknya bisa dikembalikan.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB