Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Program bantuan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga dinilai tidak transparan. Hal ini mencuat setelah sejumlah penerima manfaat merasa tidak jelas terkait anggaran dan material yang diterima.

 

Salah satu penerima bantuan, DM, warga RT 12 RW 6 Dukuh Totogan, mengungkapkan bahwa bantuan mulai diterima sekitar dua minggu lalu, tepatnya pada 28 Desember 2024. Ia menjelaskan bahwa material yang diterima meliputi hebel 7 kubik, galvalum 20 lembar, semen 15 sak, serta besi dengan berbagai ukuran. Namun, tenaga kerja dan bahan tambahan seperti pasir dan batu harus dipenuhi secara swadaya oleh penerima bantuan.

 

“Terkait sumber bantuan, saya tidak tahu. Dari Kepala Dusun hanya diberitahu bahwa ada bantuan,” ungkap DM saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/1/2025). DM juga menyebut bahwa tidak ada kuitansi atau rincian biaya yang diterimanya, sehingga nominal bantuan menjadi tidak transparan.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Dilantik, Walikota Aaf : Semakin Bersinergi Lanjutkan Pembangunan

 

Lebih lanjut, DM mengungkapkan bahwa material yang datang sering kali tidak sesuai kebutuhan, seperti semen dan besi yang tidak dilengkapi dengan pasir. “Logikanya, kalau semen dan besi tanpa pasir, bagaimana mau memasangnya?” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang diterima dari pihak desa menyebut nilai bantuan sebesar Rp20 juta, tetapi material yang diterima jika dinilai hanya sekitar Rp12-13 juta.

 

Tidak hanya itu, proses pengiriman material dilakukan bertahap, bahkan beberapa material baru tiba setelah pergantian tahun. “Material datang terakhir itu awal Januari, jadi rumah belum bisa dibongkar kalau materialnya belum lengkap,” tambahnya.

 

DM juga mengeluhkan minimnya pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan program. Menurutnya, hanya Kepala Dusun yang datang untuk memantau dan mengambil foto pembangunan. Selain itu, jumlah dan jenis material yang diberikan seragam untuk semua penerima bantuan, baik untuk pembangunan rumah dari nol maupun renovasi.

 

“Dari kelurahan katanya sudah ada RAB (Rencana Anggaran Biaya), jadi kami hanya menerima apa yang dikirim. Tapi kebutuhan kami sebenarnya berbeda,” ujarnya. DM berharap agar bantuan yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Hadiri Haul Ke-13 KH. Masruri Abdul Mughni di Pondok Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes

 

Harapan Penerima Bantuan

Para penerima manfaat berharap agar bantuan RTLH ini lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan. “Jika ada kekurangan material, harapan kami bisa dilengkapi sesuai anggaran. Jangan sampai penerima manfaat merasa kecewa,” pungkas DM.

 

Sementara 

Dasari, Kepala Dusun Totogan, saat dihubungi melalui seluler, mengaku hanya bertugas mengajukan data penerima bantuan dan memantau pembangunan. “Saya hanya mengajukan warga yang menerima bantuan. Untuk material dan anggaran, itu dari provinsi, bukan dana desa,” jelasnya.

 

Dasari juga menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan program aspirasi DPR, bukan dari pemerintah desa. Ia mengaku tidak mengetahui detail anggaran dan hanya bertugas mengambil foto perkembangan pembangunan di lapangan. “Untuk jumlah penerima bantuan di Telogo Pakis ada 20 unit, dan semuanya menerima material, bukan uang, “tambahnya.

 

Slamet/Red

Berita Terkait

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu
Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan
Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral
Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan
Pasangan Lansia di Pekalongan Terancam Kehilangan Tanah Gegara Uang Tiga Ribu Rupiah
Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 05:38 WIB

Casmidi Rumahnya Tak Layak Huni Desa Dadirejo Dikenai Iuran Rp 500 Ribu

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:55 WIB

Dana Banprov Desa Mojotengah Batang Diduga Disalahgunakan, Proyek Jalan dan Air Bersih Tak Kunjung Dikerjakan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:16 WIB

Rekan Seprofesi Digugat Perdata, Ratusan Pedagang “Ethek Lawu” Berikan Dukungan Moral

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:29 WIB

Jalan Rabat Beton Desa Kalibeluk Senilai 150 Juta Sudah Rusak, Kades Enggan Berkomentar

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Bidik Nasional ke Tahap Penyelidikan Polresta Pekalongan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:56 WIB

Jelang Munaslub Pada Bulan Mei 2025, SWI Gelar Zoom Meeting

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:55 WIB

Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni Jateng Gandeng Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:15 WIB

Pembina DPW SWI Jateng Beri Pengarahan, Begini Pesannya

Berita Terbaru