Walikota Kota Bitung: Copot Lurah Batukota Kecamatan Lembeh Utara Karena Melanggar Kode Etik Kepegawaian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:48 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., 

TRIBUNCHANNEL.COM –Bitung Sulut – Diminta Walikota Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dan Wakil Walikota kota bitung Randito Maringka panggil dan copot lurah batukota kecamatan lembeh utara melanggar peraturan pemerintah dan kode etik kepegawaian pintu kelurahan dan jendelah serta papan APBD tidak pasang hingga organigram tidak Di Pasang juga di dalam kantor Lurah serta lampu mati sesuai dengan hasil temuan tim investigas jurnalis.

 

Saat ketika melakukan konfirmasi kepada salah satu warga inisial J M mengatakan kepada Amak media bahwa benar kantor lurah ini tidak ada pintuh dan jendelah serta papa APBD dan Organigram juga tidak di pasang sudah hampir dua tahun tidak di pasang pintuh tersebut jamannya lurah Jeferson Makisurat di tahun 2025 sampai sekarang di tahun 2026 dan lurah pun jarang masuk kantor kadang kadang masuk kadang Kadang tidak dan lampu juga mati

 

Sampai saat ini lampu listrik di dalam kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara khususnya kantor Lurah mati lampu tidak di pasang ungkap , J M kepada awak media investigasi pada sore hari

Baca Juga :  Banjir Landa Kota Bitung, Polres Bitung Gerak Cepat Evakuasi Warga

Selasa (10 / 02 / 2026 ) dini sore tadi warga merasa pelayanan di kantor kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara tidak baik

 

Dan di tambah lagi dengan salah warga kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara yang tidak bisa di sebutkan nama nya memberikan informasi kepada media bahwa kami tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara mulai dari sembako dan BLT yang lain terima yang lain tidak

 

Maka kami Masyarakat kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara kota bitung merasa kecewa dengan sikap dan pelayanan yang ada di kantor kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara kota bitung maka diminta walikota bitung dan wakil walikota bitung panggil lurah batukota kecamatan lembeh utara kota bitung ketua tim bid investigasi Aswin Michael M Hontong meminta agar walikota bitung copot kepala kelurahan Batukota Kecamatan lembeh utara kota bitung dikarenakan tidak proporsional dengan pelayanan Masyarakat dan publik sebagai pegawai negeri sipil ASN lurah batukota

Jeferson Makisurat kecamatan lembeh utara

 

Melanggar : UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Informasi mengenai penggunaan anggaran negara wajib diumumkan kepada publik .

Baca Juga :  Ditengah Genangan, Pemko Langsa Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir

 

Tidak adanya papan informasi anggaran dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran atau tindakan yang sengaja menutupi informasi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang

 

Struktur organisasi wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

 

Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil PNS yang terikat aturan disiplin ASN.

 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dapat dikenakan hukuman disiplin, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pembebasan dari jabatan non-job jika terbukti melanggar kode etik dan disiplin.

 

Lurah bertanggung jawab atas pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum di kantor kelurahan. Membiarkan fasilitas dasar (lampu) tidak berfungsi menunjukkan kelalaian dalam manajemen operasional kelurahan.

 

Tindakan-tindakan tersebut melanggar peraturan pemerintah terkait disiplin ASN (PP 94/2021) dan UU Pelayanan Publik (UU 25/2009).

Michael M Hontong/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru