Warga Depok Audensi Pemkab Batang, Hasilnya Proyek di Lahan Sengketa Bakal Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:11 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang didampingi kuasa hukumnya mengajukan audensi ke Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki.

TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG – Perwakilan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang didampingi kuasa hukumnya mengajukan audensi ke Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. Permintaan audensi dilakukan lantaran warga keberatan dengan aktivitas pekerjaan proyek di lahan yang sudah ditetapkan menjadi status quo.

 

Kuasa hukum warga, Salvataro Djibran Edwiarka mengatakan bahwa masyarakat sekitar lokasi proyek berhak mendapatkan ketenangan dan kenyamanan sehingga untuk menghindari konflik ditempuhlah dengan cara audensi dengan pemerintah daerah.

 

“Alhamdulillah warga Desa Depok ini ada yang memahami aturan sehingga memilih beraudensi demi menghindari terjadinya konflik horizontal terkait kejelasan aturan di lahan yang disengkatakan tersebut,” ujarnya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, Rabu (29/5/2024).

 

Pihaknya sangat menyangkan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah padahal tanah tersebut sudah ditetapkan oleh kepolisian sebagai status quo sehingga tidak boleh ada aktivitas apapun di atasnya sampai muncul keputusan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Lomba Mancing, Semarak HUT RI Tahun 2025 Desa Purbo Kabupaten Batang

 

Meski sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak yang bersengketa mau saling menghormati keputusan bersama namun faktanya masih saja ada aktivitas di lokasi di lahan tersebut sehingga suasana kembali tidak nyaman, khususnya bagi warga Desa Depok.

 

“Sedari awal hingga luas lahan 20 hektar selesai diurug sudah melanggar perda tapi itu kok Satpol PP tidak berani bergerak menutup proyek itu bagaima? akibatnya menimbulkan tanya masyarakat. Jadi jangan sampai ada anggapan Pemkab Batang ikut bermain di situ,” katanya.

 

Di sisi lain kuasa hukum warga, Salvataro Djibran Edwiarka juga menyoroti pihak kepolisian yang tidak memiliki keberanian untuk menghentikan proses pembangunan di lokasi yang bersengketa seperti adanya pengiriman material yang masih terus berlanjut, padahal masih dalam proses hukum.

 

Sementara itu Sugirman yang mewakili PT Prima Parquet Indonesia (PPI) Surakarta selaku pemilik awal lahan yang dimaksud menyebut munculnya aksi demo sejumlah LSM di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang berbuntut panjang.

 

Ia mengungkap adanya demo menuntut agar berkas perkara Abdul Somad yang sudah ditetapkan Polres Batang sebagai tersangka secepatnya P21 menjadikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang dipanggil ke Semarang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Baca Juga :  Perang Dunia Meledak, Indonesia Masih Tetap Tenang

 

“Saya meyakini pemanggilan Kajari oleh Kajati karena persoalan kemarin itu. Saya pun sudah melaporkan hal ini ke Kejagung, dalam waktu dekat pasti Abdul Somad ditangkap kemudian menyusul notarisnya termasuk  perantara atau makelarnya,” sebutnya.

 

Di kesempatan yang sama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten  Batang yang mewakili pemerintah daerah mengungkap pihaknya pernah menyegel lokasi yang menjadi objek sengketa.

 

“Kami ke sana bersama tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (BPPHLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 23 Maret 2024 lalu. Atas perintah kementerian lahan itu disegel,” urainya.

 

Adapun audensi yang dihadiri perwakilan PUPR, DPU, DPMPTSP, Disperindagkop,DLH dan Satpol PP sepakat menindaklanjuti aspirasi warga serta berencana akan menyegel atau menutup kembali bersama pihak Polres Batang dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

 

Red/Dikin

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru