Warga Dusun IV Sigara-gara Medan Protes Rancangan Perdes TPU

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa, Kamis 2/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) Sigara-gara yang ingin menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum (TPU).

 

Aksi protes tersebut ditunjukkan oleh ratusan warga, dengan mendatangi Kantor Desa Sigara-gara di Jalan Tangkahan, Kecamatan Patumbak saat pembahasan rencangan Perdes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (2/5/2024).

 

Informasi dihimpun, alasan warga menolak rancangan Perdes tersebut lantaran sebelumnya melalui surat keterangan Pemerintahan Desa, telah menetapkan tempat pemakaman di Dusun IV tersebut sebagai pemakaman khusus bagi Muslim Karo, Kristen dan Batak Toba yang bermukim di tempat tersebut.

 

Baca Juga :  Dandim Pati Memberikan Motivasi Kepada Prajurit Yang Akan Mengikuti Seleksi Diktukbasus TNI AD 

Penolakan itu ketika ada satu makam dari warga luar tanpa sepengetahuan mereka dimakamkan di lahan seluas 3 hektare tersebut.

 

Yang membuat warga semakin berang, lantaran beredar informasi adanya rencana pemindahan sebanyak 80 makam dari Dusun II Desa Sigara-gara ke tempat mereka.

 

Warga pun merasa khawatir, jika lokasi pemakaman khusus mereka dijadikan TPU tidak akan mencukupi kebutuhan warga setempat ke depannya.

 

“Kami menolak jika tempat pemakaman yang ada di Dusun IV dijadikan tempat pemakaman umum,” kata Jonas Keliat mewakili warga.

 

Menurut informasi warga, lanjutnya, rencana untuk menjadikan makam tersebut menjadi pemakaman umum diinisiasi oleh mantan kades Desa Sigara-gara bernama Syafi’i Tarigan.

 

Bahkan yang membuat warga semakin kesal adalah mantan kades tersebut terkesan menghalang-halangi proses pembenahan dan pembuatan batas makam di Dusun IV yang merupakan tanah wakaf tersebut.

Baca Juga :  Warga Depok Audensi Pemkab Batang, Hasilnya Proyek di Lahan Sengketa Bakal Ditutup

 

“Pemakaman di Dusun IV ini merupakan hasil perjuangan dan swasembada dari orang tua kami,” tandasnya. 

 

Sementara itu, Ketua Muda Mudi Arih Ersada Dusun IV Musa Dayanus Sembiring mengaku jika mereka sangat mendukung pembenahan dan batas tanah wakaf atas dukungan tokoh masyarakat setempat.

 

“Terus terang kami sangat berterima kasih dan mendukung pembenahan dan pemeratan batas wakaf tersebut,” pungkasnya.

 

Terkait hal tersebut, mantan Kades Sigara-gara, Syafii Tarigan yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan permasalahan lahan pemakaman di Dusun IV telah diselesaikan dalam pertemuan di Kantor Desa. “Sudah selesai pak, tidak ada lagi persoalan,” katanya.

 

Sedangkan rencana pembuatan Peraturan Desa tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sigara-gara untuk sementara ini dipending. 

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB