Yusuf Ahmad LBH IKADIN Mengecam Keras Ucapan Wasduri Oknum Kades Kuripan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:14 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Melanjutkan berita sebelumnya terkait Video Viral seorang kades Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang, mengakibatkan kontroversi sehingga diduga memicu provokasi dan ujaran kebencian. Kamis (4/7/2024).

 

Diberitakan sebelumnya dengan judul Viral Video Oknum Kades di Subah Batang Ingin Backup Kayak John key, Ada apa ?? kini menuai kecaman keras dari beberapa pihak terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

 

Dikatakan Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang yang diucapkan di khalayak ramai serta sudah di share sampai viral, itu merujuk serta  berpotensi mengundang berbagai permasalahan diantara pernyataan tersebut dapat di klasifikasikan mengandung unsur pidana ujaran kebencian.

Baca Juga :  Lomba Mancing, Semarak HUT RI Tahun 2025 Desa Purbo Kabupaten Batang

 

“Sebagaimana terdapat dalam pasal undang-undang ITE tahun 2024 yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2, pasal ujaran kebencian ini melarang perbuatan menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan yang itu berpotensi dengan ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal satu miliar rupiah, karena disitu telah melecehkan organisasi-organisasi yang lain artinya bisa menjadikan perpecahan bagi kelompok lain yang tidak senang, “papar Yusuf.

 

Ia juga menyebut dari LBH IKADIN siap mengawal pelaporan ke aparat penegak hukum  terkait ungkapan kades di dalam video viral tersebut ke ranah hukum terutama karena sudah bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Hadi Sulistiono selaku ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) DPW Jateng juga mengecam keras atas ucapan kades kuripan.

Baca Juga :  Masjid Al Ikhlas Medan Kini Berada di Lokasi Yang Lebih Layak

 

“Saya mengecam keras atas tindakan kades kuripan kecamatan subah kabupaten batang itu adalah ujaran yang tidak tepat diudarakan, karena ujaran itu sudah jelas menggiring opini untuk sebuah perpecahan didalam suatu kesatuan elemen-elemen masyarakat yang ada terlebih disitu menyebutkan media, “ucap Hadi.

 

Menurutnya, media itu bergerak dan berkerja dilindungi oleh hukum serta didalam pernyataan kades itu sendiri mengarah pada ujaran kebencian.

 

“Kades ini  harus melakukan klarifikasi pernyataan dengan jelas dan hukum juga harus berlaku, kalau memang benar adanya seperti itu saya akan mengawal suatu permasalahan ini, untuk DPC dan wartawan PWOIN akan saya kerahkan untuk mengawal keranah hukum untuk menindaklanjuti pernyataan ungkapan kades yang tidak sepatutnya dilontarkan, “lanjutnya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru