Imigrasi Pontianak Edukasi Mahasiswa Lewat “Immigration 101”, Waspadai TPPO dan Penyelundupan Manusia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:20 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Pontianak Edukasi Mahasiswa Lewat “Immigration 101”, Waspadai TPPO dan Penyelundupan Manusia

TRIBUCHANEL.COM-Kalba,Pontianak — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Immigration 101: Masyarakat Melek Imigrasi” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini menyasar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap aturan dan sistem keimigrasian Indonesia.

Program edukasi tersebut juga dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media. Melalui kegiatan ini, Imigrasi Pontianak berupaya memperluas literasi publik terkait keimigrasian sekaligus menanamkan kesadaran hukum di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat ke luar negeri, baik untuk pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan internasional.

Pada sesi pembuka, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Pontianak, K. Ephy Fransa, menyampaikan materi bertajuk “Paspor di Saku, Indonesia di Bahu”. Ia menekankan bahwa paspor bukan sekadar dokumen administratif untuk melintasi batas negara, tetapi juga simbol identitas dan kedaulatan bangsa yang melekat pada setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga :  PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

“Paspor yang kita pegang bukan hanya dokumen perjalanan. Di dalamnya ada tanggung jawab membawa nama baik Indonesia di mata dunia,” ujar Ephy di hadapan para peserta.

Materi selanjutnya disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Pontianak, Yuris Wibowo Susanto. Ia memaparkan peran penting pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Pontianak yang mencakup Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Dalam paparannya, Yuris juga menyoroti ancaman serius Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang masih kerap terjadi akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur perjalanan internasional.

“Mahasiswa harus memiliki kesadaran hukum keimigrasian. Jangan mudah tergiur tawaran bekerja atau bepergian ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Banyak kasus TPPO berawal dari ketidaktahuan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Gandeng BPJS, Gaspol Perluas Perlindungan Pekerja Hingga Sektor Informal

Pada sesi penutup, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Kantor Imigrasi Pontianak, Indra Pratama Saputra dan Mario Oktavianus, memperkenalkan sekaligus mendemonstrasikan penggunaan aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan paspor secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pengunggahan dokumen persyaratan.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar prosedur pembuatan paspor, aturan perjalanan ke luar negeri, hingga berbagai persoalan keimigrasian yang sering ditemui di masyarakat.

Melalui kegiatan Immigration 101, Kantor Imigrasi Pontianak berharap generasi muda memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang aturan keimigrasian. Dengan literasi yang baik, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga agen informasi yang mampu menyebarkan pemahaman yang benar mengenai prosedur perjalanan internasional di tengah masyarakat.

Andi azwar

Berita Terkait

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka
Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat
Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin
Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan
Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur
PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat
Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot
PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:14 WIB

Berawal dari Persoalan “Jatah” Parkir, Keributan di Oriental Kopitiam Berujung Penetapan Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 20:58 WIB

Gudang Miko Batang Tarang Jadi Sorotan, Dugaan Penampungan Solar Subsidi Mencuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Proyek Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Material Tanah Timbunan Diduga Tak Berizin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Sidang Lapangan Bongkar Sengketa Tanah di Sintang, Tiga Sertifikat dan Uang Rp500 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Mencuat di Sintang, BPN Jangan Berlindung di Balik Prosedur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:31 WIB

PETI di Semoncol Sanggau Kian Mengkhawatirkan, GWI Kalbar Desak Penindakan hingga Tingkat Pusat

Senin, 18 Mei 2026 - 07:16 WIB

Dalih Tambang Rakyat atau Lindungi Cukong? Klarifikasi Polres Landak soal PETI Sungai Landak Disorot

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:09 WIB

PETI Menggila di Sungai Landak, APH Dinilai Tutup Mata terhadap Deretan Lanting Ilegal di Pak Mayam

Berita Terbaru