Agus Nompitu: Disnaker Lampung Usut Skema Gaji OPPO, Laskar Desak Hasil Dibuka ke Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Nompitu: Disnaker Lampung Usut Skema Gaji OPPO, Laskar Desak Hasil Dibuka ke Publik

TRIBUNCHANNEL.COM-Bandar Lampung– Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, memastikan pihaknya telah memulai investigasi terhadap keluhan karyawan OPPO terkait skema gaji pokok Rp2,190.000 yang hanya cair penuh jika mencapai target penjualan 16 unit ponsel per bulan.

“ Tadi dirapatkan. Menunggu hasil investigasi Tim Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Agus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap. Senin (15/6/2026).

Agus menyebut tim pengawas saat ini tengah menangani kasus tersebut. Namun ia belum merinci kapan hasil investigasi akan diumumkan maupun poin spesifik apa yang sedang diperiksa dari skema penggajian karyawan OPPO di Lampung.

Baca Juga :  AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara.

Langkah Disnaker langsung mendapat desakan dari Ketua Umum Laskar Lampung, Nero Kunang. Ia meminta proses investigasi dilakukan secara terbuka dan tidak berlarut.

“Rapat sudah, sekarang waktunya kerja. Gaji Rp2,190 Ribu yang digantung target penjualan itu jelas menekan pekerja. Kalau Disnaker serius melindungi buruh Lampung, umumkan hasil investigasi terbuka, jangan main tutup-tutupan. Kami awasi kasus ini sampai tuntas,” tegas Nero.

Baca Juga :  Bongkar 85.000 Ha VS 4.000 Ha. Siapa Sebenarnya Pemilik Tanah Sugar Group Lampung?

Skema gaji OPPO mencuat setelah beredar informasi bahwa karyawan hanya menerima gaji pokok penuh jika memenuhi target penjualan. Pola ini diduga bertentangan dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi dan aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam UU Ketenagakerjaan.

Disnaker Lampung menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan setelah tim pengawas menyelesaikan investigasi di lapangan. Laskar Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan sanksi, apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Darwis/red

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan
DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber
Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung
LSM Tunas Bangsa Soroti Dugaan Mark-Up PJU Rp4,4 Miliar di Lampura
Thomas Amirico: Kepsek Harus Jadi Pemimpin Hebat
Nahkoda Baru, Semangat Baru. Maria Neti Sofyan Pimpin SMAN 3 Tuba Tengah
Sungkai Selatan Berseri. Iin Damaiyanti Sarda Resmi Nahkodai SMAN 1 Sungkai Selatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 30 September 2026 - 19:54 WIB

PWRI Soroti 1 CV Borong 32 Paket di DPRD Bandar Lampung, Belanja Publikasi Turut Dipertanyakan

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

DPD PWRI Lampung Ingatkan Wartawan: Jangan Intimidasi Narasumber

Rabu, 16 September 2026 - 18:56 WIB

Membanggakan! Putra Lampura Andi Anzoni, S.H. Dilantik Sebagai Advokat PERADI Lampung

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

LSM Tunas Bangsa Soroti Dugaan Mark-Up PJU Rp4,4 Miliar di Lampura

Senin, 14 September 2026 - 15:48 WIB

Thomas Amirico: Kepsek Harus Jadi Pemimpin Hebat

Sabtu, 12 September 2026 - 17:57 WIB

Nahkoda Baru, Semangat Baru. Maria Neti Sofyan Pimpin SMAN 3 Tuba Tengah

Sabtu, 12 September 2026 - 17:06 WIB

Sungkai Selatan Berseri. Iin Damaiyanti Sarda Resmi Nahkodai SMAN 1 Sungkai Selatan

Berita Terbaru