Didampingi Didik Purnomo Ormas Bintang Adhyaksa Mengadukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Kepada Bawaslu Kota Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Bintang Adhyaksa bersama Didik Purnomo di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Ormas Bintang Adhyaksa mengadukan dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Bawaslu Kota Pekalongan. Aduan itu berkaitan dengan temuan suara hilang di sejumlah TPS.

 

“Sudah kami adukan ke Bawaslu dengan tembusan ke Walikota, Kejaksaan, Kesbangpol dan kepolisian,” ujar Ketua Bintang Adhyaksa, Didik Pramono melalui pesan suara, Sabtu (17/2/2024).

 

Ia mengatakan temuan suara hilang oleh timnya berada di Dapil 1 Kecamatan Pekalongan Barat tepatnya di TPS 18 dan TPS 20 Kelurahan Sapurokebulen. Temuan suara hilang itu lebih dari satu kasus.

Didik mencontohkan kasus suara hilang per satu TPS terlihat sepele lantaran jumlahnya sedikit atau tidak mencolok, namun akan menjadi signifikan bila itu terjadi di banyak TPS.

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Asrama Putra Ponpes Modern Al-Quran

 

“Misalkan input 2 suara ditulis nol, itu terjadi di TPS 18 kemudian input 4 suara ditulis 2 di TPS 20 dan seterusnya,” ungkap Didik Pramono mendampingi korban.

 

Ia pun mengaku mengantongi bukti sehingga siap mengawal dugaan praktik kecurangan pemilu tersebut. Kemudian dirinya juga menyayangkan hilangnya suara mencuat setelah ada komplain dari pihak yang dirugikan, seandainya tidak ada yang protes ia tidak tahu apa yang akan terjadi.

 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin membenarkan ada aduan masuk dari Ormas Bintang Adhiyaksa terkait adanya temuan suara hilang di TPS.

 

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berusaha melakukan penelusuran melalui proses rekapitulasi yang dimulai hari ini dengan mencocokkan data pengawas TPS dengan saksi.

Baca Juga :  Hadiri Jalan Sehat, Maria Tri Mangesti Bagi Sepeda Motor

 

“Kalau aduannya di situ berbentuk pidana pemilu penghilangan suara itu tidak pas juga. Karena itu harus masuk unsur kesengajaan, jadi kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan, ini KPPS hanya salah tulis atau apa tapi pasti akan kami tindaklanjuti apakah benar seperti itu,” katanya.

 

Ia pun berjanji akan melasanakan pleno terkait aduan tersebut. Maka C1 hasil akan ada revisi ketika kesalahan menjumlah itu direkapitulasi sehingga ketika ada kesalahan akan langsung dikomplain dalam rapat pleno.

 

“Ada aduan atau tidak sudah menjadi tupoksi kita intinya gitu. Mau tidak ada aduan pun sebenarnya kita sudah menemukan yang salah-salah itu kan gitu. Lah nanti pada saat pleno kan kita benarkan,” pungkasnya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru