Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Pada Tanggal 18 November 2024, Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama diblokir, sehingga secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun yang selama ini mengaku sebagai Ketua Umum PWI Pusat tidak lagi memiliki hak atas nama PWI Pusat.

 

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian secara penuh Hendry Ch. Bangun sebagai anggota PWI. Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi Dewan Kehormatan yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

 

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, dalam surat menyurat atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

 

Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

 

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan, pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

 

“Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional, ”ujar Ketum PWI yang terpilih saat KLB Jakarta.

Baca Juga :  Persahabatan Manusia dan Hewan Acuan Rizky Produseri Lagu ‘Jika Memang Sudah Waktunya’

 

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks.

(Humas PWI Pusat )

istananegara.co.id / Red

 

Berita Terkait

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah
Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat
Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027
Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024
Fraksi PKB Sampaikan Kata Akhir Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pekalongan 2025
Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara
Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:26 WIB

Triyono Moses Ketum Ormas OWL DPP Bantu Warga Batang Yang Terkena Musibah Kebakaran Rumah

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:44 WIB

Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:38 WIB

Maria Novia N Abigail Resmi Dilantik Sebagai Ketua IPTI DPW Jawa Barat Periode 2024 – 2027

Sabtu, 30 November 2024 - 12:15 WIB

Pak Presiden …!! Saya Minta Keadilan Anak Saya Sebagai Korban Saat Ini Malah di Penjara

Sabtu, 30 November 2024 - 08:34 WIB

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akademi Kepolisian Tahun 2024

Kamis, 28 November 2024 - 06:33 WIB

Dukungan Mengalir, Asri Ludin Tambunan-Lom Lom Suwondo Unggul Sementara

Senin, 25 November 2024 - 21:31 WIB

Kodim Batang Sosialisasi Tentang Penekanan Netralitas dan Aturan Keterlibatan TNI Dalam Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 - 17:41 WIB

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru