Ferdinand Dumais, Optimalisasi PAD Jadi Kunci Menjaga Kekuatan APBD Kota Manado Foto Utama: Anggota DPRD Kota Manado Ferdinand Djeki Dumais
TRIBUNCHANNEL.COM-Manado – Berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Manado dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Manado menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra dan personel Komisi I, menilai optimalisasi PAD merupakan langkah paling realistis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal.
Menurut Ferdinand, salah satu langkah konkret yang akan terus didorong DPRD adalah mengoptimalkan penagihan tunggakan pajak dari para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Peningkatan PAD menjadi jawaban atas berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih maksimal dalam menggali setiap potensi penerimaan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Manado,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil harus meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut, kata dia, perlu diarahkan untuk mencapai rasio Local Tax Ratio (LTR) yang ideal sebagai bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Tak hanya itu, Ferdinand juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarlembaga serta penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah dalam proses pendataan dan pengawasan wajib pajak. Menurutnya, sistem administrasi perpajakan harus terus diperkuat melalui digitalisasi agar lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
“Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis digital, pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah akan semakin efektif sehingga kebocoran pendapatan dapat diminimalisir,” tegasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi juga akan mempermudah pemetaan objek pajak sekaligus memberikan batas yang jelas antara kewenangan pajak pemerintah pusat dan pajak daerah, sehingga proses pemungutan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ferdinand memastikan DPRD Kota Manado akan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal kepatuhan para wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Manado, dan APH menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah.
“Ketika PAD meningkat, kemampuan fiskal daerah juga akan semakin kuat. Dampaknya bukan hanya pada meningkatnya pendapatan daerah, tetapi juga pada percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya kemandirian keuangan Kota Manado,” pungkas Ferdinand.
Stefanus/Red



















