Sejumlah warga bersama BPD saat di kantor balai desa Sendang Sikucing, Rowosari, Kendal, Senin 13/7/2026.
TRIBUNCHANNEL.COM –KENDAL – Sejumlah warga bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar diskusi dan menyampaikan berbagai persoalan terkait dugaan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa sendang sikucing yang dinilai belum transparan, pada Senin 13/7/2026.
Dalam pertemuan tersebut, peserta mempertanyakan sejumlah program pembangunan yang bersumber dari anggaran desa tahun 2025 yang disebut belum terlaksana, namun dikabarkan akan kembali dianggarkan pada tahun berikutnya.
Warga meminta adanya kejelasan mengenai status pelaksanaan pekerjaan, pertanggungjawaban anggaran, serta mekanisme penyusunan dokumen administrasi desa.

Ketua BPD Desa Sendang Sekucing, Sulaiman, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Juli 2026 pihak BPD mengaku belum memperoleh informasi secara utuh mengenai Rancangan APBDes (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, BPD memiliki fungsi pengawasan sehingga keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam forum tersebut juga muncul pertanyaan mengenai dugaan pekerjaan fisik yang belum direalisasikan, namun disebut telah masuk dalam laporan pertanggungjawaban. Peserta meminta agar seluruh dokumen administrasi, termasuk laporan pelaksanaan kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dapat diperiksa oleh aparat yang berwenang, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.

Selain membahas anggaran tahun 2025, warga juga menyinggung sejumlah persoalan yang disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya, termasuk dugaan penyimpangan pada beberapa proyek desa.
Mereka berharap seluruh laporan yang pernah disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun Inspektorat dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta mengusulkan agar masyarakat melakukan audiensi dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta Inspektorat Kabupaten Kendal guna meminta kejelasan perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Mereka menilai sinergi antara masyarakat, lembaga desa, dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Warga juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas berbagai laporan yang telah disampaikan selama ini.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa maupun pemerintah desa terkait berbagai pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut.karena saat di aula balai desa kepala desa tidak hadir dalam diskusi, Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada kepala desa .
Red



















