LSM Inakor Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM INAKOR Provinsi Sulawesi Utara Rolly Wenas

TRIBUNCHANNEL.COM– MANADO — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam menangani berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi. Jumat 23/09/2026

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menilai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari semangat mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diwujudkan melalui penanganan perkara tertentu, tetapi juga harus tercermin dalam konsistensi aparat penegak hukum menyelesaikan perkara-perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat.

“Kami memandang langkah-langkah penegakan hukum Polda Sulut sebagai bagian dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tentu kami memberikan penghargaan terhadap setiap upaya yang dilakukan aparat. Namun, apresiasi terhadap keberhasilan penuntasan perkara akan semakin kuat apabila kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian publik juga memperoleh kepastian hukum,” ujar Rolly Wenas.

Salah satu perkara yang secara khusus menjadi perhatian INAKOR adalah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado.

Perkara tersebut sebelumnya telah menjadi pemberitaan sejumlah media. Salah satunya, Sulut Times pada 18 Agustus 2026, yang memberitakan adanya proses klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pihak-pihak terkait dalam penanganan dugaan korupsi Perumda Pasar Manado.

Baca Juga :  Puncak HIM dan BLK 2026, Sinergi BSG-OJK-Pemprov Sulut Cetak Generasi Muda Cerdas Finansial

INAKOR memandang perkembangan tersebut sebagai bagian dari proses yang patut terus dicermati. Namun, mengenai hasil penghitungan kerugian negara maupun status terkini penyidikan, INAKOR menyerahkan sepenuhnya kepada instansi berwenang untuk memberikan keterangan resmi.

“Kami tidak ingin mendahului kewenangan penyidik, apalagi menyimpulkan siapa yang bersalah. Tetapi sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami berkepentingan mendorong agar perkara dugaan korupsi Perumda Pasar Manado terus ditangani secara profesional hingga memperoleh kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Rolly menambahkan, perhatian masyarakat terhadap suatu perkara merupakan alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganannya, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dan kepentingan penyidikan.

Karena itu, INAKOR berharap Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan koordinasi dengan instansi terkait berjalan efektif apabila masih terdapat tahapan pemeriksaan, penghitungan kerugian negara, maupun pendalaman alat bukti yang perlu diselesaikan.

Menurut Rolly, permintaan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan konsisten, objektif, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Bagi INAKOR, mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar menyampaikan dukungan, melainkan ikut memastikan semangat pemberantasan korupsi diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa INAKOR tidak mempersoalkan lamanya suatu proses hukum semata, karena memahami bahwa penanganan dugaan korupsi membutuhkan kecermatan, kecukupan alat bukti, serta mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  PJS Sulut Soroti Sikap Kepala Kantor Bea Cukai Tahuna, Desak Evaluasi hingga Pencopotan

Namun demikian, setiap proses yang berjalan tetap diharapkan memiliki arah penyelesaian yang jelas sesuai ketentuan hukum.

“Kami percaya Polda Sulut memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk menangani perkara ini. Kami akan memberikan apresiasi lebih lanjut apabila penanganan dugaan korupsi Perumda Pasar Manado nantinya memperoleh kepastian hukum melalui proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

INAKOR juga mengingatkan bahwa kepastian hukum tidak selalu harus dimaknai sebagai penetapan tersangka atau pemidanaan. Apabila berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak terpenuhi unsur atau alat bukti yang dipersyaratkan, setiap keputusan hukum juga harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Prinsip tersebut, menurut INAKOR, penting untuk memastikan penegakan hukum tidak dipengaruhi tekanan, kepentingan tertentu, maupun opini yang belum teruji kebenarannya.

Di akhir keterangannya, Rolly menegaskan bahwa INAKOR akan terus mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus mempertahankan independensinya sebagai lembaga kontrol sosial.

“Apresiasi bukan berarti berhenti mengawasi, dan kritik bukan berarti tidak menghargai kerja aparat. INAKOR akan tetap berada pada posisi yang objektif. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar, sekaligus terus mengawal perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. Itulah bagian dari komitmen kami mendukung terwujudnya Asta Cita dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Rolly Wenas.
Salam Anti Korupsi!
LSM INAKOR SULAWESI UTARA

Stefanus/Red

Berita Terkait

Perduli Korban Kebakaran, Kemenag Kota Manado Salurkan Bantuan di Tiga Lokasi
Pemkab Talaud dan Bank SulutGo Perkuat Ekosistem Jual Beli Hasil Tangkap Ikan
Upacara HKN Kemenag Manado, ASN Diingatkan Berikan Pelayanan Ramah dan Cepat
BSG Fest 2026 Siapkan 53 Kendaraan, Hadirkan Kompetisi hingga Donor Darah
Perkuat Sektor Pertanian dan Perkebunan Pemkab Mitra Kerjasama dengan BSG dan OJK
Dugaan Proyek Percontohan Korupsi Nasional SMP Negeri 1 Manado Viral, Coreng Pemerintahan AA-RS
Fitch Afirmasi Bank SulutGo di Level A(idn), Outlook Stabil Likuiditas Dinilai Sangat Kuat
Kajati Sulut, WPR Bukan Karpet Merah untuk Tambang Ilegal, Jangan Jadikan Rakyat Tameng

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:48 WIB

LSM Inakor Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perumda Pasar Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Perduli Korban Kebakaran, Kemenag Kota Manado Salurkan Bantuan di Tiga Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 17:54 WIB

Pemkab Talaud dan Bank SulutGo Perkuat Ekosistem Jual Beli Hasil Tangkap Ikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:37 WIB

Upacara HKN Kemenag Manado, ASN Diingatkan Berikan Pelayanan Ramah dan Cepat

Rabu, 9 September 2026 - 21:03 WIB

BSG Fest 2026 Siapkan 53 Kendaraan, Hadirkan Kompetisi hingga Donor Darah

Kamis, 3 September 2026 - 22:00 WIB

Perkuat Sektor Pertanian dan Perkebunan Pemkab Mitra Kerjasama dengan BSG dan OJK

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Dugaan Proyek Percontohan Korupsi Nasional SMP Negeri 1 Manado Viral, Coreng Pemerintahan AA-RS

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Fitch Afirmasi Bank SulutGo di Level A(idn), Outlook Stabil Likuiditas Dinilai Sangat Kuat

Berita Terbaru

bandar lampung

Anggaran Alat Berat Rp16,3 Miliar Disorot, Plt Kadis DLH Bungkam

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:08 WIB